SuaraJogja.id - Keluarga dari terduga pelaku geng Stepiro (serdadu tempur piri revolution) khawatir tentang nasib pendidikan mereka yang saat ini ditahan di Polres Bantul. Pasalnya, para terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar kelas XI maupun kelas XII.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa sampai saat ini para terduga pelaku masih ditahan lantaran masih dalam proses penyidikan. Ihwal hak-hak mereka untuk belajar, ia mengimbau kepada keluarga terduga pelaku untuk koordinasi dengan pihak terkait.
"Yang pasti terkait hak-hak pendidikan bisa dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan atau yang menanganinya," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (16/11/2021).
Ia menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan. Sebab, ada yang menjadi korban jiwa dan pelapor.
"Kami tetap memproses kasus hukum ini karena ada unsur tindak pidana dan kejahatan. Selain itu juga ada pelapor
mau tidak mau kami proses," ungkapnya.
Disinggung mengenai keluarga dari terduga pelaku yang belum bisa bertemu anak-anaknya, ia menyebut jika saat pandemi seperti ini ada pembatasan jam kunjung.
"Bisa ditemui nanti sesuai jam berkunjung yang ada tapi selama pandemi ini memang kami batasi," terangnya.
Sebelumnya, penasihat hukum dari tujuh terduga pelaku dari geng Stepiro yaitu IS (18), MY (18), NWSU (18), MNH (18), WKR (20), MF (19), dan ATK (18) menyampaikan sejumlah permintaan kepada Polres Bantul.
Penasihat hukum Adnan Pambudi mengatakan, jika dilihat dari sisi umur rata-rata kliennya memang sudah berusia 18 tahin. Artinya, secara hukum atau UU sudah dianggap dewasa.
Baca Juga: UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan
"Padahal hitungan seseorang sudah genap menginjak umur 18 tahun selisihnya dihitung dari bulan apa mereka lahir," kata dia saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (14/12/2021).
Lanjutnya, walau berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berdasarkan umur telah dikategorikan dewasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar serta lingkungan sosialnya juga masih pelajar.
"Dari sisi sosial dan pergaulan masih di bawah umur dan ketika ditanya ke keluarga, mereka masih tergantung dengan orang tua," katanya.
Tanda mereka belum sepenuhnya paham tentang konsekuensi dari perbuatan mereka bisa dilihat dari surat pernyataan yang dibuat sebelum tawuran. Maka pihaknya berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku untuk ditangani seperti anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
"Ini yang akan kami coba untuk bisa menghadirkan ahli psikologi yang akan mewawancarai anak-anak tersebut.
Mereka enggak paham tentang surat pernyataan itu," ucapnya.
Sejauh ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan terduga pelaku yang ditahan di Polres Bantul lantaran masih proses penyidikan. Di sisi lain, mengingat mereka yang masih berstatus sebagai pelajar maka pihak keluarga mengharapkan kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengakses pendidikan selama menjalani proses hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026