Walaupun memang kemudian jika ditarik lebih jauh konsumsi daging anjing di beberapa daerah itu sudah menjadi tradisi. Namun yang menarik, kata Widagdo, sejumlah mahasiswa Kedokteran Hewan UGM yang berasal dari berbagai daerah itu perlahan mulai ikut kampanye untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
Bahkan di antara mahasiswa itu ada yang berasal dari daerah yang memang sudah menjadikan konsumsi anjing sebagai tradisi.
"Jadi inikan sisi baik ya paling tidak dari sisi orang yang terbiasa atau secara tradisi itu sesuatu yang biasa bagi mereka itu sudah ada kesadaran. Paling tidak generasi muda yang berkuliah di UGM itu ya. Kalau di Jogja secara umum lah bahwa itu sudah sebaiknya dihentikan. Nah ini kan perlahan-lahan mungkin secara generasi ke generasi mungkin juga akan bisa berubah," paparnya.
Tidak dipungkiri Widagdo memang tidak akan semudah itu mengubah kebiasaan atau tradisi tersebut. Namun bukan berarti lantas edukasi itu berhenti tetapi terus lanjut untuk membuka pandangan generasi muda.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Kulon Progo Capai 71,4 Persen
"Kita mengedukasi generasi muda untuk berpandangan bahwa anjing kucing adalah hewan kesayangan bukan untuk dikonsumsi. Insya allah pelan-pelan akan ada perubahan-perubahan di masa mendatang," ujarnya.
"Ini kayaknya trennya seperti itu ada yang dari timur ada yang dari barat ini kan ada juga kan kelompok-kelompok masyarakat yang terbiasa mengonsumsi itu. Nah begitu masuk di kampus. pandangan mereka kan sudah mulai berubah ya," imbuhnya.
Disampaikan Widagdo, perubahan itu tidak bisa sepenuhnya dilakukan dengan cara-cara yang represif. Terlebih dengan dasar hukum yang kurang memadai untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Kalau mau represif kan berat juga ya. Mungkin sekali waktu tapi dasarnya mungkin agak berat karena dasar hukumnya. Maksud saya mungkin kan pasal yang akan dikenakan apa karena terkait dengan ini kan agak susah juga ya untuk mengenakan," jelasnya.
Namun bukan berarti tidak ada sama sekali. Tindakan hukum itu bisa kemudian dikenakan saat melihat proses mematikan hewan-hewan itu apakah masuk ke dalam kategori penyiksaan atau tidak.
Baca Juga: Akses Jalan di Kulon Progo Tertutup Longsor
Jika memang masuk berarti dapat kemudian ditarik dengan kaitannya kesejahteraan hewan. Hal itu bisa dipermasalahkan lebih kurang sama seperti kasus yang belum lama ini terjadi di Aceh.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Jokowi Ternyata Wisuda Dulu Baru Serahkan Skripsi ke UGM, Roy Suryo: Itu kan Aneh
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan