Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 November 2021 | 19:40 WIB
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa para pejabat tidak perlu merasa was-was atau takut dengan keberadaan lembaga antirasuah tersebut.

Terlebih jika memang mereka tidak terlibat sama sekali dengan penyelewengan dana atau bentuk tindak pidana korupsi apapun. Ia memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum oleh KPK hanya akan menyasar orang-orang yang terbukti bersalah sama seperti penegakan hukum lain.

“Intinya begini, kalau tidak korupsi kenapa takut dengan KPK. Kami ini kan hanya melaksanakan tugas. Intinya orang yang takut KPK itu hanya orang yang korupsi saja, kalau enggak korupsi kenapa takut,” kata Kumbul saat ditemui awak media di The Rich Jogja Hotel, Rabu (17/11/2021).

Dalam kesempatan ini, Kumbul memastikan bahwa para pejabat pun tidak lepas dengan bimbingan teknis oleh KPK. Tujuannya sebagai upaya pencegahan tindak korupsi itu terjadi kembali.

Baca Juga: Heboh Video Permintaan Bupati Banyumas soal OTT KPK

Salah satu yang dilakukan adalah memberikan edukasi dalam program Mintoring Centre for Prevention (MCP). Hal ini secara tidak langsung guna menganggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang belum lama ini ramai diperbincangkan.

Terkait supaya KPK terlebih dahulu memberitahu para pejabat sebelum bertindak melakukan penegakan hukum berupa perasi tangkap tangan (OTT).

“Sebenarnya memang edukasi ke pejabat itu intens. Ada program MCP, ada 8 area untuk mencegah terjadinya korupsi. Dari peraturan hingga implementasinya. Termasuk seperti hari ini pencegahan melalui kegiatan pendidikan. Ini bagian mengingatkan juga,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kumbul menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem yang digunakan memantau kinerja setiap lembaga atau pemerintah setiap saat. Dalam rangka juga untuk membangun sistem yang baik.

Sehingga tidak ada celah terjadinya korupsi oleh sejumlah pihak di mana pun bertugas. Guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan maksimal MCP juga dilengkapi sejumlah indikator.

Baca Juga: Viral Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT KPK, Legislator PPP: Butuh Dijelaskan

“Ada 103 indikator, ini dalam rangka mencegah korupsi juga di pemerintahan daerah dan pemerintah provinsi,” tuturnya.

Ditambahkan Kumbul, KPK sendiri memiliki tiga strategi utama dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem serta penegakan hukum.

Sebelumnya KPK juga sudah angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).

Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).

Load More