SuaraJogja.id - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa para pejabat tidak perlu merasa was-was atau takut dengan keberadaan lembaga antirasuah tersebut.
Terlebih jika memang mereka tidak terlibat sama sekali dengan penyelewengan dana atau bentuk tindak pidana korupsi apapun. Ia memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum oleh KPK hanya akan menyasar orang-orang yang terbukti bersalah sama seperti penegakan hukum lain.
“Intinya begini, kalau tidak korupsi kenapa takut dengan KPK. Kami ini kan hanya melaksanakan tugas. Intinya orang yang takut KPK itu hanya orang yang korupsi saja, kalau enggak korupsi kenapa takut,” kata Kumbul saat ditemui awak media di The Rich Jogja Hotel, Rabu (17/11/2021).
Dalam kesempatan ini, Kumbul memastikan bahwa para pejabat pun tidak lepas dengan bimbingan teknis oleh KPK. Tujuannya sebagai upaya pencegahan tindak korupsi itu terjadi kembali.
Salah satu yang dilakukan adalah memberikan edukasi dalam program Mintoring Centre for Prevention (MCP). Hal ini secara tidak langsung guna menganggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang belum lama ini ramai diperbincangkan.
Terkait supaya KPK terlebih dahulu memberitahu para pejabat sebelum bertindak melakukan penegakan hukum berupa perasi tangkap tangan (OTT).
“Sebenarnya memang edukasi ke pejabat itu intens. Ada program MCP, ada 8 area untuk mencegah terjadinya korupsi. Dari peraturan hingga implementasinya. Termasuk seperti hari ini pencegahan melalui kegiatan pendidikan. Ini bagian mengingatkan juga,” ungkapnya.
Lebih jauh, Kumbul menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem yang digunakan memantau kinerja setiap lembaga atau pemerintah setiap saat. Dalam rangka juga untuk membangun sistem yang baik.
Sehingga tidak ada celah terjadinya korupsi oleh sejumlah pihak di mana pun bertugas. Guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan maksimal MCP juga dilengkapi sejumlah indikator.
Baca Juga: Heboh Video Permintaan Bupati Banyumas soal OTT KPK
“Ada 103 indikator, ini dalam rangka mencegah korupsi juga di pemerintahan daerah dan pemerintah provinsi,” tuturnya.
Ditambahkan Kumbul, KPK sendiri memiliki tiga strategi utama dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem serta penegakan hukum.
Sebelumnya KPK juga sudah angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).
Berita Terkait
-
KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat
-
Tak Terima Anak Bupati Aa Umbara Divonis Bebas, Jaksa KPK Ajukan Kasasi
-
Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan
-
Selain Butuh Peran Masyarakat, Ini 3 Strategi Utama KPK Berantas Korupsi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima