SuaraJogja.id - Pemerintah RI baru saja menetapkan kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tanpa terkecuali pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah pusat tersebut. Sultan mengaku belum mengatur kebijakan tersebut saat ini.
"Ya belum ada ketentuannya [ppkm level 3] kok. Kita belum tahu persis," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Sultan, bila kebijakan PPKM Level 3 diterapkan maka otomatis Pemda akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat laiknya libur Nataru tahun-tahun sebelumnya. Pengetatan mobilitas dilakukan untuk meminimalkan potensi kenaikan kasus COVID-19 akibat tingginya kerumunan.
"Ya tetep sama kita suruh antisipasi itu saja," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda tidak mempermasalahkan penerapan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru meski saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2. Aji meyakini kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk penyesuaian di tingkat daerah.
"Kalau kemudian pemerintah mau melakukan [ppkm level 3] itu saya kira pertimbangan di situ supaya daerah-daerah punya kewenangan supaya bisa mengatur sesuai kondisi," tandasnya.
Terkait pembukaan sektor wisata selama libur Nataru, Pemda akan mengatur durasi dan kedatanga wisatawan yang masuk ke destinasi wisata.
Namun Pemda tidak akan melarang wisatawan untuk berlibur di DIY. Sebab sesuai dengan kebijakan PPKM Level 2, DIY diperbolehkan membuka sektor wisata.
Baca Juga: Selisih UMK Bantul 2022 dan Kabupaten Lain di DIY Tak Jauh, Bupati Sebut KHL Jadi Pembeda
Apalagi bila destinasi wisata dipaksa ditutup, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada berbagai aspek, termasuk pada pertumbuhan ekonomi di DIY. Karenanya alih-alih ditutup, Pemda hanya akan membatasi mobilita masyarakat dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Bukan ditutup tapi diatur, kita nggak mungkin lagi sekarang nutup pariwisata. Tapi kita mengatur supaya ada pembatasan, tidak ada kerumunan kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta semua pihak untuk mewaspadai libur Nataru. Sebab berdasrkan pengalaman dua kali libur hari raya terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan di dIY.
"Jangan sampai [lonjakan] ini nterjadi lagi dalam momentum nataru. Karenanya saya mendukung rencana kenaikan level ppkm saat liburan nataru. Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus. Belum lagi jika ada korban," ungkapnya.
Huda menambahkan, saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY belum berakhir. Meskipun kasusnya sangat jauh berkurang, namun jika kerumunan terjadi tanpa adanya prokes laiknyai tahun-tahun sebelumnya maka kemungkinan besar akan terjadi lonjakan kasus.
"Kita sudah belajar dua tahun ini, sebab sebab kenaikan kasus sudah kita ketahui dan bagaimana mencegahnya Wajib bagi kita mencegah kenaikan kasus dengan hati hati dan disiplin penerapan prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata Tutup?
-
PPKM Level 3, Jadwal Muktamar NU di Lampung Terancam Diundur
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Libur Nataru, Muktamar NU Ditunda
-
Edy Rahmayadi Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Dapat Cegah Penyebaran Covid-19
-
Libur Nataru PPKM Level 3 Berlaku, Airlangga Tak Mau Kecolongan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?