SuaraJogja.id - Pemerintah RI baru saja menetapkan kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tanpa terkecuali pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah pusat tersebut. Sultan mengaku belum mengatur kebijakan tersebut saat ini.
"Ya belum ada ketentuannya [ppkm level 3] kok. Kita belum tahu persis," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Sultan, bila kebijakan PPKM Level 3 diterapkan maka otomatis Pemda akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat laiknya libur Nataru tahun-tahun sebelumnya. Pengetatan mobilitas dilakukan untuk meminimalkan potensi kenaikan kasus COVID-19 akibat tingginya kerumunan.
Baca Juga: Selisih UMK Bantul 2022 dan Kabupaten Lain di DIY Tak Jauh, Bupati Sebut KHL Jadi Pembeda
"Ya tetep sama kita suruh antisipasi itu saja," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda tidak mempermasalahkan penerapan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru meski saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2. Aji meyakini kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk penyesuaian di tingkat daerah.
"Kalau kemudian pemerintah mau melakukan [ppkm level 3] itu saya kira pertimbangan di situ supaya daerah-daerah punya kewenangan supaya bisa mengatur sesuai kondisi," tandasnya.
Terkait pembukaan sektor wisata selama libur Nataru, Pemda akan mengatur durasi dan kedatanga wisatawan yang masuk ke destinasi wisata.
Namun Pemda tidak akan melarang wisatawan untuk berlibur di DIY. Sebab sesuai dengan kebijakan PPKM Level 2, DIY diperbolehkan membuka sektor wisata.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
Apalagi bila destinasi wisata dipaksa ditutup, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada berbagai aspek, termasuk pada pertumbuhan ekonomi di DIY. Karenanya alih-alih ditutup, Pemda hanya akan membatasi mobilita masyarakat dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Bukan ditutup tapi diatur, kita nggak mungkin lagi sekarang nutup pariwisata. Tapi kita mengatur supaya ada pembatasan, tidak ada kerumunan kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta semua pihak untuk mewaspadai libur Nataru. Sebab berdasrkan pengalaman dua kali libur hari raya terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan di dIY.
"Jangan sampai [lonjakan] ini nterjadi lagi dalam momentum nataru. Karenanya saya mendukung rencana kenaikan level ppkm saat liburan nataru. Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus. Belum lagi jika ada korban," ungkapnya.
Huda menambahkan, saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY belum berakhir. Meskipun kasusnya sangat jauh berkurang, namun jika kerumunan terjadi tanpa adanya prokes laiknyai tahun-tahun sebelumnya maka kemungkinan besar akan terjadi lonjakan kasus.
"Kita sudah belajar dua tahun ini, sebab sebab kenaikan kasus sudah kita ketahui dan bagaimana mencegahnya Wajib bagi kita mencegah kenaikan kasus dengan hati hati dan disiplin penerapan prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Legislator Desak Pembatasan Impor dari China, Menyusul Terjadi PHK Massal di Industri Tekstil
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
-
Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun
-
Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan