Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 22 November 2021 | 15:37 WIB
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ya karena praktik-praktik kekerasan menjadi sangat masif begitu dia (sosok K) pindah ke Lapas Narkotika (Kelas IIA Yogyakarta) dari (Lapas) Salemba. Dia begitu dari Salemba pindah ke Lapas Narkotika Jogja itu perlakuan kekerasan terhadap napi menjadi lebih masif," tuturnya. 

Sekarang, kata Budi, sosok K kembali bertugas di Lapas Salemba. Selanjutnya dari ORI Perwakilan DIY akan berkoordinasi dengan ORI Pusat untuk membantu pengambilan keterangan yang bersangkutan. 

"Untuk yang di (Lapas) Salemba kita berencana meminta bantuan ORI Pusat untuk mengambil keterangannya (K)," tandasnya. 

Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor

Hingga Jumat, (5/11/2021) lalu tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.

Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. 

Load More