SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo menyatakan bakal menambah pemasangan Early Warning System (EWS) di wilayahnya. Penambahan itu direncanakan sebagai bagian dari revisi peta rawan bencana di Kulon Progo memasuki tahun 2022 mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi menyebut, sebenarnya revisi peta rawan bencana di wilayah Bumi Binangun dibuat pada 2019 lalu, tetapi harus tertunda akibat refocusing anggaran di tengah pandemi Covid-19.
"Seharusnya revisi peta rawan bencana itu dilakukan pada 2019 kemarin, tapi tertunda karena anggaran terpotong refocusing penanganan Covid-19. Jadi kita tunda sampai 2022, itu termasuk rencana kontijensi," kata Joko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut, disampaikan Joko, rencananya EWS tambahan itu akan dipasang di wilayah bagian utara Kulon Progo, mengingat wilayah utara tersebut terdapat perbuktikan dan menjadi area yang rawan longsor.
Baca Juga: Izin Keluar, 30 PAUD dan TK di Kulon Progo Boleh Gelar PTM
Jika mengacu pada data milik BPBD Kulon Progo, tercatat ada lima kapanewon yang berpotensi terkena bahaya tanah longsor. Wilayah itu di antaranya meliputi Kapanewon Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang dan sebagian Kapanewon Pengasih.
"Sehingga memang potensi terbesar terjadinya tanah longsor berada di wilayah perbukitan. Sebab tanahnya berjenis gambut serta memiliki karakter tanah yang berkontur miring karena di perbukitan tadi," terangnya.
Saat ini, kata Joko, sudah ada 17 EWS tanah longsor yang berada di sejumlah wilayah Kulon Progo. Ada enam EWS yang terpasang di Kapanewon Samigaluh, empat EWS di Kapanewon Kokap, tiga EWS di Kapanewon Girimulyo, tiga EWS juga di wilayah Kapanewon Kalibawang dan satu EWS di Kapanewon Pengasih.
Semua EWS tersebar di wilayah perbukitan menoreh dipastikan sudah terpasang dan masih aktif hingga saat ini. Pihaknya bahkan masih menyimpan beberapa EWS untuk keperluan cadangan.
"Masih ada tiga EWS yang kami simpan di kantor (BPBD Kulon Progo) sebagai cadangan. Nanti akan dipasang jika memang ada desa yang memerlukan," ujarnya.
Baca Juga: 248.571 Warga di Kulon Progo Telah Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Menurutnya revisi peta rawan bencana tersebut memang sesuatu yang diperlukan. Dalam upaya juga untuk melakukan penambahan EWS yang masih terbilang kurang memadai di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
La Nina Tanda Musim Apa? Waspada Kegiatan di Luar Rumah dan Rawan Bencana
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu