SuaraJogja.id - Memasuki pekan ketiga November 2021, harga komoditas minyak goreng curah di Kota Yogyakarta masih bertahan tinggi hingga menembus Rp19.000 per kilogram. Kondisi ini turut memengaruhi omzet pedagang.
"Dari hasil pemantauan, diketahui jika harga komoditas minyak goreng curah masih cukup tinggi meskipun persediaannya cukup," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat melakukan pemantauan harga komoditas kebutuhan pokok di Pasar Kranggan, Yogyakarta, Rabu.
Naiknya harga minyak goreng curah tersebut, lanjut dia, juga turut mempengaruhi daya beli masyarakat, yang mengalami penurunan cukup signifikan.
"Jumlah pembelian berkurang karena memang harganya cukup tinggi," katanya.
Baca Juga: Disbud DIY Gelar Potensi Desa Budaya TAHUN 2021, Diikuti Pegiat Seni dari 14 Desa Budaya
Oleh karenanya, Heroe berharap, rencana intervensi yang disiapkan pemerintah dengan memberikan penugasan ke sejumlah produsen minyak goreng untuk membuat minyak kemasan sederhana atau kemasan bantal dapat membantu menurunkan harga di tingkat pedagang.
Kemasan sederhana itu rencananya dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Sedangkan untuk komoditas kebutuhan pokok lain, Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan harganya stabil dan persediaannya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
"Ada sedikit kenaikan untuk cabai karena memang saat ini musim hujan," katanya.
Harga cabai rawit merah semula Rp23.000 per kg mengalami kenaikan menjadi Rp25.000 per kg, cabai merah keriting naik Rp1.000 menjadi Rp32.000 per kg, dan cabai merah besar bertahan Rp40.000 per kg.
Baca Juga: Motor dan Bentor Parkir di Trotoar Jogja, Begini Respons Dishub
Komoditas telur ayam ras tetap stabil yaitu Rp23.000 per kg, ayam potong Rp34.000 per kg, dan beras premium dijual dengan harga Rp10.300 per kg.
Sementara itu, Heri Yuwono salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Kranggan mengatakan, kenaikan minyak goreng curah cukup tinggi dari semula Rp12.000 per kg menjadi Rp19.000 per kg.
"Harga ini cukup tinggi. Ada juga pedagang yang menjual sampai Rp20.000 per kg," katanya.
Kenaikan harga minyak goreng curah tersebut, lanjut dia, berpengaruh pada penurunan omzet, dari semula dapat menjual 20-25 jerigen per hari turun menjadi 10 jerigen per hari.
"Apalagi sekarang masih pandemi sehingga penurunan omzet ini sangat terasa," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Sri Riswanti mengatakan, kenaikan harga minyak goreng curah sudah dimulai sejak April.
Kenaikan harga disebabkan kenaikan harga CPO dan permintaan yang luas biasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri berbasis biodiesel ditambah menurunnya produksi CPO dalam negeri.
Ia memastikan, kenaikan harga minyak goreng tidak dipengaruhi oleh berkurangnya persediaan komoditas kebutuhan pokok tersebut. Saat ini, kebutuhan konsumsi minyak goreng di DIY mencapai 492 ton per pekan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025