SuaraJogja.id - Umardani Adhsan Pratama (20), warga Pedukuhan Godegan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mengalami luka-luka usai dibacok oleh saudara sepupunya sendiri. Pembacokan terjadi di Jalan Wates KM 13,5, Tonalan, Argosari, Sedayu, Bantul pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.35 WIB.
Tersangka yaitu Ikhsan (19) warga Surobayan RT 09, Argomulyo, Sedayu, Bantul diamankan polisi di rumahnya pada Rabu (24/11/2021) pukul 04.00 WIB. Seorang rekannya juga ikut diamankan karena diduga terlibat pembacokan itu.
Ikhsan mengatakan, motif pembacokan adalah sakit hati lantaran ibunya pernah disakiti oleh orang tua korban. Lantas, ia pun ingin balas dendam.
"Saya dendam pribadi karena ibu saya pernah disakiti oleh orang tua dia," katanya, Rabu (24/11/2021).
Diakuinya bahwa sebelum melancarkan aksinya, ia mengonsumsi Alprazolam. Sehingga diduga efek dari obat terlarang itu membuatnya berani untuk membacok korban.
"Jadi Selasa (23/11/2021) kemarin saya pagi minum satu butir lalu siangnya dua butir. Total minum tiga butir Alprazolam," ujar Ikhsan.
Menurut dia, tidak ada rencana untuk membacok korban dengan bendo. Namun, saat pelaku akan membeli rokok, tiba-tiba berpapasan dengan korban.
"Lalu saya mengejarnya tapi mengajak teman saya. Untuk bendonya saya pinjam dari teman yang sering dipakai buat bunuh ular," terangnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, kronologi bermula saat korban sedang berada di Jalan Wates KM 13,5, Tonalan, Argosari, Sedayu tiba-tiba datang dua orang pemuda menggunakan motor Honda Scoopy. Kemudian tanpa basa basi pelaku menyerang korban menggunakan bendo.
Baca Juga: Tak Terima Sering Direndahkan, Pemuda Sedayu Nekat Bacok Saudaranya Sendiri
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek dan lebam di tangan lengan kiri, jari manis,dan lebam di bagian punggung. Korban dibacok sebanyak lima kali," ungkapnya.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sehat dan sampai saat ini masih dirawat. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sedayu.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara," imbuhnya.
Captions: 1. Pelaku pembacokan Ikhsan (pakai baju tahanan nomor 17) digelandang ke Polres Bantul, Rabu (24/11/2021).
2. Barang bukti bendo yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Berita Terkait
-
Tak Terima Sering Direndahkan, Pemuda Sedayu Nekat Bacok Saudaranya Sendiri
-
Terungkap Penyebar Video Syur 12 Detik di Palembang, Mantan Pacar yang Sakit Hati
-
Jual Perabot Ibu hingga Rp30 Juta, Pemuda Bantul Kenal Pacarnya di Terminal Giwangan
-
Dimabuk Asmara, Pemuda Bantul Jual Perabotan Milik Ibunya Senilai Rp30 Juta
-
Demi Foya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Nekat Jual Perabotan Ibunya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis