SuaraJogja.id - Bandara Adisutjipto kembali melayani rute penerbangan Yogyakarta-Bali. Rute penerbangan itu resmi akan dibuka lagi pada Jumat, 26 November 2021 besok.
Hal ini disampaikan oleh General Manager Bandar Udara Adisutjipto Agus Pandu Purnama dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021). Nantinya penerbangan dari Yogyakarta menuju Pulau Dewata itu akan beroperasi dua kali dalam sehari.
"Perjalanan udara dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju I Gusti Ngurah Rai Bali beroperasi setiap hari pukul 07:50 WIB dan 15:40 WIB dengan maskapai Wings Air," kata Pandu.
Diketahui bahwa perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta menuju Bali sendiri lebih kurang akan memakan waktu hingga 1 jam 30 menit. Nantinya, kata Pandu, rute penerbangan itu akan menggunakan pesawat baling-baling Tipe ATR.
Baca Juga: NAM Air Buka Rute Penerbangan Natuna-Batam-Jakarta
"Perjalanan udara Yogyakarta-Bali ditempuh menggunakan pesawat baling-baling Tipe ATR yang berkapasitas kurang lebih 60 Orang," ungkapnya.
Pandu menilai bahwa pembukaan kembali rute penerbangan dari Yogyakarta menuju Bali di Bandara Adisutjipto Yogyakarta penting untuk dilakukan. Terlebih untuk bisa mendorong masyarakat yang tengah berada di Kota Gudeng kembali ke Bali.
"Mudah-mudahan dengan tambahan rute menuju Bali melalui Bandara Adisutjipto, masyarakat yang sedang berada di Yogyakarta tergerak lagi untuk kembali ke Bali sehingga dunia pariwisata Indonesia bisa semakin menggeliat," ungkapnya.
Hal tersebut juga akan berkaitan dengan pergerakan ekonomi dan pariwisata di Indonesia. Apalagi mengingat bahwa Yogyakarta dan Bali merupakan tujuan wisata populer.
“Yogyakarta dan Bali itu merupakan tujuan wisata yang sangat populer bagi wisatawan domestik dan mancanegara," ucapnya.
Baca Juga: AirAsia Kembali Beroperasi, Penerbangan Dimulai Oktober
Dalam kesempatan ini, Pandu tidak lupa menjelaskan terkait dengan sejumlah ketentuan perjalanan udara yang masih berlaku saat ini.
Berdasarkan dengan ketentuan perjalananan udara di dalam Suret Edaran (SE) Kemenhub nomor 96, syarat perjalanan antar pulau Jawa dan Bali adalah menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu para pengguna jasa bandar udara harus melampirkan hasil pemeriksaan negatif tes swab PCR yang berlaku 3 x 24 jam.
Atau bisa juga masyarakat menujukkan kartu vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil tes pemeriksaan negatif antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
Berita Terkait
-
Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Komodo Tutup Sementara
-
Buka Rute Penerbangan Langsung ke Bali, Ini Harapan Etihad Airways
-
Dukung Branding Wisata Belitung: Penyebutan Bandara dan Tambah Jadwal Penerbangan
-
Mudahkan Umat Buddha ke Candi Borobudur, Wamen BUMN Mau Buka Penerbangan Thailand-Yogyakarta
-
Scoot Bakal Punya Rute ke Jabar, Kesempatan Gaul ke Singapura Makin Lebar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
-
Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi