SuaraJogja.id - Bandara Adisutjipto kembali melayani rute penerbangan Yogyakarta-Bali. Rute penerbangan itu resmi akan dibuka lagi pada Jumat, 26 November 2021 besok.
Hal ini disampaikan oleh General Manager Bandar Udara Adisutjipto Agus Pandu Purnama dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021). Nantinya penerbangan dari Yogyakarta menuju Pulau Dewata itu akan beroperasi dua kali dalam sehari.
"Perjalanan udara dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju I Gusti Ngurah Rai Bali beroperasi setiap hari pukul 07:50 WIB dan 15:40 WIB dengan maskapai Wings Air," kata Pandu.
Diketahui bahwa perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta menuju Bali sendiri lebih kurang akan memakan waktu hingga 1 jam 30 menit. Nantinya, kata Pandu, rute penerbangan itu akan menggunakan pesawat baling-baling Tipe ATR.
"Perjalanan udara Yogyakarta-Bali ditempuh menggunakan pesawat baling-baling Tipe ATR yang berkapasitas kurang lebih 60 Orang," ungkapnya.
Pandu menilai bahwa pembukaan kembali rute penerbangan dari Yogyakarta menuju Bali di Bandara Adisutjipto Yogyakarta penting untuk dilakukan. Terlebih untuk bisa mendorong masyarakat yang tengah berada di Kota Gudeng kembali ke Bali.
"Mudah-mudahan dengan tambahan rute menuju Bali melalui Bandara Adisutjipto, masyarakat yang sedang berada di Yogyakarta tergerak lagi untuk kembali ke Bali sehingga dunia pariwisata Indonesia bisa semakin menggeliat," ungkapnya.
Hal tersebut juga akan berkaitan dengan pergerakan ekonomi dan pariwisata di Indonesia. Apalagi mengingat bahwa Yogyakarta dan Bali merupakan tujuan wisata populer.
“Yogyakarta dan Bali itu merupakan tujuan wisata yang sangat populer bagi wisatawan domestik dan mancanegara," ucapnya.
Baca Juga: NAM Air Buka Rute Penerbangan Natuna-Batam-Jakarta
Dalam kesempatan ini, Pandu tidak lupa menjelaskan terkait dengan sejumlah ketentuan perjalanan udara yang masih berlaku saat ini.
Berdasarkan dengan ketentuan perjalananan udara di dalam Suret Edaran (SE) Kemenhub nomor 96, syarat perjalanan antar pulau Jawa dan Bali adalah menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Selain itu para pengguna jasa bandar udara harus melampirkan hasil pemeriksaan negatif tes swab PCR yang berlaku 3 x 24 jam.
Atau bisa juga masyarakat menujukkan kartu vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil tes pemeriksaan negatif antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
Berita Terkait
-
NAM Air Buka Rute Penerbangan Natuna-Batam-Jakarta
-
AirAsia Kembali Beroperasi, Penerbangan Dimulai Oktober
-
Syarat dan Jadwal Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam
-
Dishub DIY Paksa 10 Bus Pariwisata Putar Balik karena Tak Lolos Pemeriksaan Kartu Vaksin
-
Viral Mantan Pramugari Kenang Kesalahannya: Rasanya Mau Lompat di Ketinggian 35 Ribu Kaki
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
-
Ratusan Penggemar Padati JNM Bloc, Pamungkas Ciptakan Malam Penuh Haru di Yogyakarta
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan