Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 25 November 2021 | 20:54 WIB
Curi Berlian Majikan untuk Modal Nikah, Sejoli Ditangkap di Gunungkidul

SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, menangkap pasangan kekasih bernisial SKL (27) dan CS (27). Keduanya ditangkap, karena dilaporkan telah mencuri emas dan berlian milik majikan mereka.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengungkap, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penangkapan berawal dari penyelidikan. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian dan sepeda motor," kata dia, Kamis (25/11/2021).

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto mengatakan, masing-masing tersangka, yakni SKL, merupakan warga Sumatra Utara, sedangkan CS warga Gunungkidul.

Baca Juga: Berenang dengan Temannya, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Telaga Wotawati

Pencurian terjadi berlokasi di Tower Yudhistira Apartemen Mataram City, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik. Korban merupakan majikan para tersangka, sementara kedua tersangka merupakan Asisten Rumah Tangga korban.

Mereka beraksi saat korban keluar dari apartemen untuk menjemput anaknya sekolah. Sepulang korban dari menjemput anaknya, ia mendapati pintu almari sudah dalam keadaan terbuka dan setelah dicek barang barang berharga miliknya sudah tidak ada di tempatnya.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Ngaglik," kata dia.

Lewat para tersangka, diperoleh keterangan bahwa SKL merupakan otak pencurian tersebut.

"Mencuri itu niatnya untuk pulang ke Medan dan meresmikan pernikahan, karena selama ini SKL dan CS nikah secara siri," ujarnya.

Baca Juga: 7 Siswa SLB N 1 Gunungkidul Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Selama Dua Minggu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya disangkakan pasal 362 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More