Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 26 November 2021 | 08:18 WIB
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Tidak hanya itu, JCW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap proses penyidikan kasus GOR Cangkring Kulon Progo ini.

"JCW dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mengirimkan surat secara resmi kepada KPK agar melakukan supervisi sesuai kewenangan yang diberikan," ungkap Kamba. 

Load More