SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu Kejari Kulon Progo menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek GOR Cangkring. Salah satu tersangka yakni RS yang saat ini masih tercatat sebagai pegawai aktif di Disdikpora Kulon Progo.
Menanggapi penetapan tersebut, Pemkab Kulon Progo mengaku menghormati keputusan Kejari Kulon Progo. Mereka bahkan telah menyiapkan sanksi tegas bagi yang bersangkutan bila terbukti bersalah.
Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan jawatannya menghargai proses hukum yang harus dilalui oleh RS. Status RS saat ini juga masih aktif di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo.
"Secara hukum itu silahkan berjalan saja dan silahkan diperiksa. Kalau belum ada putusan maka belum diberhentikan dan belum tentu juga itu [pejabat yang terlibat korupsi] bersalah," kata Fajar seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Saat Nataru, Kulon Progo Bakal Tutup Lagi Alun-Alun Wates
Dikatakan Fajar, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada RS, jawatannya menunggu hasil persidangan. Dugaan kasus korupsi GOR Cangkring merupakan tindakan yang tidak elok. Dikarenakan, GOR Cangkring merupakan fasilitas publik.
"Korupsi dalam proses pembangunan GOR Cangkring adalah tindakan yang tidak elok. Sebab, gedung olahraga tersebut merupakan salah satu fasilitas yang menjadi kepentingan masyarakat banyak," terang Fajar.
Jangan berhenti pada dua tersangka
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, mendorong agar penyidikan dugaan kasus korupsi pada pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring di Kulon Progo diharapkan tidak berhenti pada dua orang tersangka. Sejauh ini baru ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus GOR Cangkring Kulon Progo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong Kejari Kulon Progo untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dengan anggaran mencapai Rp13,4 miliar yang bersumber dari APBD Kulon Progo tahun 2019 dan sebesar Rp98 juta berasal dari APBD Kulon Progo tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Masalah Sampah Meningkat, DPRD Kulon Progo Minta DLH Gencarkan Gerakan 3R
"Telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jangan hanya berhenti pada dua tersangka saja," kata Kamba.
Tidak hanya itu, JCW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap proses penyidikan kasus GOR Cangkring Kulon Progo ini.
"JCW dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mengirimkan surat secara resmi kepada KPK agar melakukan supervisi sesuai kewenangan yang diberikan," ungkap Kamba.
Berita Terkait
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai