Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 27 November 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

"Masih perlu ditingkatkan. Ya mengawasi namanya anak-anak ya, jadi harus dituntut diawasi pakai masker terus dan tidak berkerumun, ini yang sering terjadi," sebutnya.

Ditegaskan Noviar, pengawasan satgas Covid-19 sekolah bukan hanya saat pelaksanaan PTM di dalam lingkungan sekolah saja. Melainkan juga seusai kegiatan PTM juga lebih harus diperhatikan. 

Belum lagi dengan adanya beberapa siswa yang justru berkumpul atau nongkrong tanpa mengindahkan prokes. Kondisi tersebut yang kemudian dikhawatirkan bakal menambah sebaran kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan. 

"Satgas sekolah itu jangan hanya berada pada saat jam pelajaran tapi juga dia harus mengawasi di lingkungan sekolah itu. Nah pelajar-pelajar yang nongkrong itu kan berada di lingkungan sekolah. Itu yang harus diawasi," pungkasnya.

Baca Juga: Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi

Diketahui sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo mencatat terdapat guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang terpapar Covid-19 dari hasil Surveilans PTM atau tes acak di lingkungan pendidikan wilayah Bumi Binangun. Berdasarkan catatan yang ada terdapat 4 orang GTK yang dinyatakan positif Covid-19. 

Hasil tes acak yang dilaksanakan 9-17 November 2021 lalu itu membuat penghentian sementara PTM terbatas di 15 SD, 1 SMP, dan 3 SMA selama kurang lebih 15 hari.

Ada pula kasus tes acak yang dilakukan di SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sleman pada 24 November 2021 kemarin. Dari situ diketahui terdapat 19 siswa dan seorang guru yang terpapar Covid-19. 
 
Dengan kondisi ini Pemda DIY mulai berpikir untuk melakukan pengentian kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan munculnya kasus-kasus baru COVID-19 di sekolah perlu dilakukan evaluasi. Fenomena tersebut muncul apakah dikarenakan kesalahan prosedur dalam penerapan aturan tes acak atau karena lengah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Bila sekolah sudah taat aturan namun masih saja kasus COVID-19 muncul, Pemda akan meminta PTM dihentikan sementara waktu untuk memutus mata rantai penularan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022

"Karenanya kalau (kasus Covid-19) terus muncul, nanti semakin banyak anak-anak bisa positif. Kita harus hati-hati betul. Kalau dari evaluasi karena ada kesalahan prosedur atau lengah ya kita off-kan lagi (PTM). Itu sangat mungkin," ujarnya.

Load More