SuaraJogja.id - Kasus baru Covid-19 di DIY kembali meroket bahkan DIY sempat menempati peringkat pertama penambahan kasus harian terbanyak se-Indonesia dengan tambahan 79 kasus baru pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Penambahan kasus yang signifikan tersebut terjadi dari temuan dalam kegiatan tes acak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dilakukan di beberapa sekolah yang tersebar di kabupaten kota. Dari sana sejumlah siswa diketahui terpapar Covid-19.
Koordinator Bidang Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad menilai sejumlah temuan kasus Covid-19 di sekolah ini akibat dari ketidakjujuran baik siswa atau guru dan tenaga kependidikan terkait kondisi masing-masing.
"Terutama kejujuran dulu yang penting. Jadi kalau misalnya si siswa atau guru terkonfirmasi positif maka dia harus jujur kalau memang terpapar Covid-19. Bukan lantas memaksakan masuk sekolah. Ini yang terjadi sebetulnya jadi ada yang terkonfirmasi positif dia tidak jujur harusnya isoman malah masuk sekolah," kata Noviar saat dihubungi awak media, Sabtu (27/11/2021).
Sebenarnya, kata Noviar, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan operasi atau razia di sejumlah sekolah. Tujuannya untuk mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) dari semua warga sekolah tersebut terlebih saat kegiatan PTM.
"Sebetulnya kami sudah melakukan pengecekan di beberapa sekolah, rata-rata tempat yang kami cek kemarin masih prokes," ucapnya.
Kendati begitu, ia menyoroti peran satgas Covid-19 di masing-masing sekolah yang dinilai belum berjalan maksimal. Hal itu yang menjadi kelemahan tersendiri dalam pelaksanaan PTM.
Padahal satgas Covid-19 sekolah mempunyai peran yang penting dalam terus menjaga prokes dari setiap warga sekolah. Termasuk dari pada siswa yang tidak jarang abai begitu saja ketika sudah bertemu dengan rekan-rekannya.
"Kadang-kadang di dalam sekolah itu kan harus ada Satgas, nah itu yang harus berfungsi secara maksimal sebetulnya. Ini yang masih kami lihat ada kelemahan-kelemahan di sektor sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi
Menurutnya Noviar, satgas Covid-19 di sekolah itu harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Secara khusus mengawasi siswa dalam penerapan prokes.
"Masih perlu ditingkatkan. Ya mengawasi namanya anak-anak ya, jadi harus dituntut diawasi pakai masker terus dan tidak berkerumun, ini yang sering terjadi," sebutnya.
Ditegaskan Noviar, pengawasan satgas Covid-19 sekolah bukan hanya saat pelaksanaan PTM di dalam lingkungan sekolah saja. Melainkan juga seusai kegiatan PTM juga lebih harus diperhatikan.
Belum lagi dengan adanya beberapa siswa yang justru berkumpul atau nongkrong tanpa mengindahkan prokes. Kondisi tersebut yang kemudian dikhawatirkan bakal menambah sebaran kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan.
"Satgas sekolah itu jangan hanya berada pada saat jam pelajaran tapi juga dia harus mengawasi di lingkungan sekolah itu. Nah pelajar-pelajar yang nongkrong itu kan berada di lingkungan sekolah. Itu yang harus diawasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo mencatat terdapat guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang terpapar Covid-19 dari hasil Surveilans PTM atau tes acak di lingkungan pendidikan wilayah Bumi Binangun. Berdasarkan catatan yang ada terdapat 4 orang GTK yang dinyatakan positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Batam: Muncul 1 Kasus Baru di Kampung Seraya
-
Tegakkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP DIY Fokus Tindak Si Pemberi
-
3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sabtu 27 November 2021: Waspada Hujan Lebat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku