SuaraJogja.id - Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal saja kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Berikut penjelasan sifat-sifat kedaulatan secara lengkap.
Kedaulatan suatu negara tidak lagi bersifat mutlak atau absolut, akan tetapi pada batas-batas tertentu harus menghormati kedaulatan negara lain, yang diatur melalui hukum internasional. Hal inilah yang kemudian dikenal dengan istilah kedaulatan negara bersifat relatif.
Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat yang berarti pemerintahan mendapat kepercayaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Kedaulatan rakyat ini sering juga disebut dengan demokrasi yang berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Ciri-ciri sistem pemerintahan menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut:
1. Adanya jaminan atas hak warga negara
2. Adanya partisipasi rakyat terhadap pemerintahan
3. Adanya pemilu yang bebas dan adil serta dilaksanakan secara periodik
4. Adanya lembaga perwakilan rakyat atau legislatif
5. Adanya kontrol atau pemgawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik oleh lembaga legislatif maupun secara langsung oleh rakyat.
6. Memiliki prosedur pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
7. Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.
Adapun penjelasan Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat yaitu sebagai berikut:
• Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.
• Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
• Bulat atau tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.
Baca Juga: Ketua Umum PKR Ajak Anak Muda Teladani Pahlawan Slamet Riyadi
• Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.
Itulah penjelasan mengenai sifat-sifat kedaulatan dan menjadi wawasan baru untuk kamu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget