Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 29 November 2021 | 18:25 WIB
Puluhan pelaku yang diamankan Polres Bantul akibat melakukan kejahatan jalanan, Senin (29/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Dalam satu minggu terakhir polisi berhasil menangkap 26 orang yang terlibat kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul. Mereka ditangkap di enam lokasi yang berbeda.

Dari 26 orang tersangka, tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kejahatan jalanan biasa terjadi. Namun, seiring dengan penurunan level PPKM, kata dia, kejahatan jalanan meningkat.

"Karena diduga dengan penurunan level PPKM ini kejahatan jalanan yang sebelumnya sempat mereda kembali naik lagi kasusnya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka

Selain itu, saat ini ada pertandingan-pertandingan sepak bola yang membuat mereka berkumpul dan janjian lagi.

"Akhirnya mereka ketemu dan janjian lagi setelah sudah lama tidak bertemu," tuturnya.

Jajarannya akan menerapkan pola preemtif, preventif, dan represif. Untuk upaya preemtif dan preventif yakni meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan.

"Kami selalu patroli setiap malam yang kami sebut blue light patrol," kata dia.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha bahwa kedua hal itu yang menjadikan aktivitas kejahatan jalanan semakin meningkat.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kejatahan Jalanan, 6 Remaja Diamankan Warga dan Polisi di Bambanglipuro

"Mungkin seperti euforia karena PPKM yang semakin longgar kemudian mereka berkumpul melakukan kegiatan yang negatif," ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan yang dilakukan mereka berakibat buruk bagi masyarakat.

Menurutnya, tahun 2020 pandemi membuat masyarakat tidak leluasa beraktivitas lalu tahun ini agak landai dan aktivitas di sekolah yang masih minim. Sehingga para pelaku yang rata-rata adalah pelajar tidak terarah kegiatannya.

"Akhirnya mereka melakukan pengrusakan dan pengeroyokan dengan senjata tajam yang dibawa pada saat kumpul. Korbannya bisa siapa saja tapi ada yang sudah janjian untuk tawuran," paparnya.

Load More