SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan pada 2022 pencatatan hak cipta bisa selesai dalam waktu hitungan menit.
"Saat ini jajaran DJKI tengah menyiapkan sistem yang memungkinkan persetujuan otomatis permohonan yang bersifat nonsubstantif dalam waktu sangat singkat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Kemenkumham, kata dia, menyebutnya sebagai persetujuan otomatis pelayanan hak kekayaan intelektual (POP HKI). Dalam waktu singkat, permohonan di luar substantif akan bisa diselesaikan semuanya.
Untuk aplikasi pencatatan hak cipta, kata dia, akan diberi nama persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP HC).
Melalui program tersebut, Kemenkumham yakin bisa menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendukung ilmu pengetahuan.
"Hal itu termasuk pembangunan budaya setelah serangan COVID-19," kata Razilu yang juga Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Saat ini, kata dia, Pemerintah sedang berupaya keras untuk mencari poros baru dalam pembangunan ekonomi, salah satunya melalui pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis hasil olah pikir manusia.
POP HKI dianggap berpotensi berkontribusi pada pendapatan Indonesia melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan pada pemohon pencatatan dan pelindungan kekayaan intelektual.
"POP HC ini bisa meningkatkan pencatatan hak cipta 15 hingga 20 kali lipat dibandingkan pencatatan manual," ujarnya.
Baca Juga: Instagram Sarankan Konten Reels Pakai Musik yang Tersedia Agar Tak Langgar Hak Cipta
Sejak 2016 Kemenkumham telah meluncurkan e-hakcipta. Mulai saat itu, tren pencatatan meningkat 10 kali lipat dibandingkan manual. Bahkan, sekarang mendekati 60.000 pencatatan dalam setahun
"Dahulu pada tahun 2015 paling hanya 5.000 setahun. Kemungkinan dengan POP akan meningkat lagi sampai 20.000," katanya.
Berita Terkait
-
Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman
-
Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi
-
Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
-
Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik