SuaraJogja.id - Puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melangsungkan aksi diam di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY. Sejumlah tuntutan dilayangkan khususnya terkait dengan menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan di dalam lapas.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto menyatakan, pihaknya tetap mengapresiasi segala bentuk aksi yang dilakukan oleh para eks WBP tersebut. Tidak hanya akan menampung semua aspirasi tapi sekaligus aksi itu sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik terhadap aspirasi-aspirasi itu. Kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi untuk melakukan perbaikan dan penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan maupun juklak, juknis dan SOP yang ada," kata Purwanto kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
Purwanto memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY selalu berkomitmen untuk bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi, terlebih dalam kaitannya dengan pembinaan para WBP yang masih ada di lapas khususnya di Yogyakarta.
Baca Juga: Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
"Kemenkumham dan masyarakat sama-sama berkomitmen untuk menjadikan lapas-lapas di Jogja lebih manusiawi, lebih baik bermartabat dan membangun manusia yang berakhlak dan berbudi baik," ujarnya.
Terkait dengan tindaklanjut dari kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Pakem, kata Purwanto, Kanwil Kemenkumham DIY juga sudah mengambil langkah cepat dengan langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman pencarian data dan fakta di lapas.
Pihaknya juga langsung melakukan tindakan secara nyata dengan menarik petugas-petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan. Sejumlah eks WBP pun juga telah dipertemukan dengan Kepala Kanwil untuk melakukan pendalaman terkait investigasi kasus itu.
"Apa yang direkomendasikan bahwa komitmen pimpinan daerah atau pusat, Kepala Kanwil sudah tegas bahwa akan melakukan tindakan tegas tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan sanksi dan penegakan disiplin," tuturnya.
Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY juga telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Selanjutnya laporan itu akan didalami lagi dan dicocokkan dengan pemeriksaan oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
Baca Juga: Aksi Diam Puluhan Eks WBP di Depan Kanwil Kemenkumham DIY, Soroti Kekerasan di Penjara
"Data dan fakta tentunya baik itu dari Komnas HAM atau Ombudsman atau dari pegawai yang bersangkutan itu nanti akan dilakukan kroscek oleh masing-masing lembaga atau inspektorat," jelasnya.
Pemeriksaan oleh tingkat pusat juga termasuk dengan meminta keterangan dari eks Kepala KPLP yang sekarang berada di Lapas Salemba. Sosok tersebut juga diduga berkontribusi dalam kekerasan yang terjadi di Lapas Pakem.
"Itu nanti (pemeriksaan eks KPLP) di pusat karena sudah pindah ke sana. Kita tidak punya jangkauan ke sana, yang kita lakukan hanya di Lapas Narkotika sesuai dengan kompetensi yang ada di Kanwil DIY," ungkapnya.
"Itu yang nanti pengembangan masih berlanjut, apakah informasi sekecil apapun sangat berharga tentunya, komitmen Kakanwil ingin menyelesaikan secara tuntas dan tidak ingin lagi terjadi di DIY," sambungnya.
Sebelumnya, puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) menggelar aksi damai dan diam di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY pada Rabu (24/11/2021). Aksi tersebut diikuti setidaknya sekitar 60 saksi dan korban kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.
"Kami menggelar aksi damai dan diam dengan alasan, ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Koordinator Aksi, Luthfi Farid dalam keterangannya.
Dalam aksi diam dan damai kali ini, para eks WBP tersebut menuntu penegakan keadilan. Terlebih dengan menghentikan segala bentuk kekerasan berupa penyiksaan yang terjadi di dalam Lapas Pekem serta meminimalisir kejadian tersebut supaya tidak terulang kembali.
"Selain itu dengan hormat turut mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham atas kejadian kekerasan berupa penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat kami sebagai manusia," tuturnya.
Selanjutnya, mereka juga menuntut untuk tidak lagi ada ancaman terkait dengan pencabutan Cuti Bersayarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat. Baik secara langsung ataupun tidak langsung apalagi selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana.
"Hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," tegasnya.
Mereka juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan dari apapun dan pihak manapun. Hal-hal itu diungkapkan hanya berdasar dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik.
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024