SuaraJogja.id - Puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melangsungkan aksi diam di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY. Sejumlah tuntutan dilayangkan khususnya terkait dengan menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan di dalam lapas.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto menyatakan, pihaknya tetap mengapresiasi segala bentuk aksi yang dilakukan oleh para eks WBP tersebut. Tidak hanya akan menampung semua aspirasi tapi sekaligus aksi itu sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik terhadap aspirasi-aspirasi itu. Kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi untuk melakukan perbaikan dan penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan maupun juklak, juknis dan SOP yang ada," kata Purwanto kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
Purwanto memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY selalu berkomitmen untuk bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi, terlebih dalam kaitannya dengan pembinaan para WBP yang masih ada di lapas khususnya di Yogyakarta.
"Kemenkumham dan masyarakat sama-sama berkomitmen untuk menjadikan lapas-lapas di Jogja lebih manusiawi, lebih baik bermartabat dan membangun manusia yang berakhlak dan berbudi baik," ujarnya.
Terkait dengan tindaklanjut dari kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Pakem, kata Purwanto, Kanwil Kemenkumham DIY juga sudah mengambil langkah cepat dengan langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman pencarian data dan fakta di lapas.
Pihaknya juga langsung melakukan tindakan secara nyata dengan menarik petugas-petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan. Sejumlah eks WBP pun juga telah dipertemukan dengan Kepala Kanwil untuk melakukan pendalaman terkait investigasi kasus itu.
"Apa yang direkomendasikan bahwa komitmen pimpinan daerah atau pusat, Kepala Kanwil sudah tegas bahwa akan melakukan tindakan tegas tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan sanksi dan penegakan disiplin," tuturnya.
Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY juga telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Selanjutnya laporan itu akan didalami lagi dan dicocokkan dengan pemeriksaan oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
Baca Juga: Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
"Data dan fakta tentunya baik itu dari Komnas HAM atau Ombudsman atau dari pegawai yang bersangkutan itu nanti akan dilakukan kroscek oleh masing-masing lembaga atau inspektorat," jelasnya.
Pemeriksaan oleh tingkat pusat juga termasuk dengan meminta keterangan dari eks Kepala KPLP yang sekarang berada di Lapas Salemba. Sosok tersebut juga diduga berkontribusi dalam kekerasan yang terjadi di Lapas Pakem.
"Itu nanti (pemeriksaan eks KPLP) di pusat karena sudah pindah ke sana. Kita tidak punya jangkauan ke sana, yang kita lakukan hanya di Lapas Narkotika sesuai dengan kompetensi yang ada di Kanwil DIY," ungkapnya.
"Itu yang nanti pengembangan masih berlanjut, apakah informasi sekecil apapun sangat berharga tentunya, komitmen Kakanwil ingin menyelesaikan secara tuntas dan tidak ingin lagi terjadi di DIY," sambungnya.
Sebelumnya, puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) menggelar aksi damai dan diam di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY pada Rabu (24/11/2021). Aksi tersebut diikuti setidaknya sekitar 60 saksi dan korban kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.
"Kami menggelar aksi damai dan diam dengan alasan, ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Koordinator Aksi, Luthfi Farid dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
-
Aksi Diam Puluhan Eks WBP di Depan Kanwil Kemenkumham DIY, Soroti Kekerasan di Penjara
-
Saksi dan Korban Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Jadi 91 Orang
-
Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi
-
Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Dipukuli Selama 3 Hari Sejak Masuk Bui
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan