SuaraJogja.id - Puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melangsungkan aksi diam di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY. Sejumlah tuntutan dilayangkan khususnya terkait dengan menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan di dalam lapas.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto menyatakan, pihaknya tetap mengapresiasi segala bentuk aksi yang dilakukan oleh para eks WBP tersebut. Tidak hanya akan menampung semua aspirasi tapi sekaligus aksi itu sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik terhadap aspirasi-aspirasi itu. Kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi untuk melakukan perbaikan dan penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan maupun juklak, juknis dan SOP yang ada," kata Purwanto kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
Purwanto memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY selalu berkomitmen untuk bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi, terlebih dalam kaitannya dengan pembinaan para WBP yang masih ada di lapas khususnya di Yogyakarta.
"Kemenkumham dan masyarakat sama-sama berkomitmen untuk menjadikan lapas-lapas di Jogja lebih manusiawi, lebih baik bermartabat dan membangun manusia yang berakhlak dan berbudi baik," ujarnya.
Terkait dengan tindaklanjut dari kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Pakem, kata Purwanto, Kanwil Kemenkumham DIY juga sudah mengambil langkah cepat dengan langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman pencarian data dan fakta di lapas.
Pihaknya juga langsung melakukan tindakan secara nyata dengan menarik petugas-petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan. Sejumlah eks WBP pun juga telah dipertemukan dengan Kepala Kanwil untuk melakukan pendalaman terkait investigasi kasus itu.
"Apa yang direkomendasikan bahwa komitmen pimpinan daerah atau pusat, Kepala Kanwil sudah tegas bahwa akan melakukan tindakan tegas tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan sanksi dan penegakan disiplin," tuturnya.
Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY juga telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Selanjutnya laporan itu akan didalami lagi dan dicocokkan dengan pemeriksaan oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
Baca Juga: Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
"Data dan fakta tentunya baik itu dari Komnas HAM atau Ombudsman atau dari pegawai yang bersangkutan itu nanti akan dilakukan kroscek oleh masing-masing lembaga atau inspektorat," jelasnya.
Pemeriksaan oleh tingkat pusat juga termasuk dengan meminta keterangan dari eks Kepala KPLP yang sekarang berada di Lapas Salemba. Sosok tersebut juga diduga berkontribusi dalam kekerasan yang terjadi di Lapas Pakem.
"Itu nanti (pemeriksaan eks KPLP) di pusat karena sudah pindah ke sana. Kita tidak punya jangkauan ke sana, yang kita lakukan hanya di Lapas Narkotika sesuai dengan kompetensi yang ada di Kanwil DIY," ungkapnya.
"Itu yang nanti pengembangan masih berlanjut, apakah informasi sekecil apapun sangat berharga tentunya, komitmen Kakanwil ingin menyelesaikan secara tuntas dan tidak ingin lagi terjadi di DIY," sambungnya.
Sebelumnya, puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) menggelar aksi damai dan diam di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY pada Rabu (24/11/2021). Aksi tersebut diikuti setidaknya sekitar 60 saksi dan korban kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.
"Kami menggelar aksi damai dan diam dengan alasan, ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Koordinator Aksi, Luthfi Farid dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
-
Aksi Diam Puluhan Eks WBP di Depan Kanwil Kemenkumham DIY, Soroti Kekerasan di Penjara
-
Saksi dan Korban Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Jadi 91 Orang
-
Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi
-
Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Dipukuli Selama 3 Hari Sejak Masuk Bui
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka