Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 November 2021 | 13:55 WIB
Aksi diam dan damai puluhan mantan WBP di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (24/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) menggelar aksi diam dan damai di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY pada Rabu (24/11/2021). Aksi tersebut diikuti setidaknya sekitar 60 saksi dan korban kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.

"Kami menggelar aksi damai dan diam dengan alasan, ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Koordinator Aksi, Luthfi Farid dalam keterangannya.

Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, massa aksi sudah berkumpul pada pukul 10.20 WIB. Massa yang berkumpul langsung berbaris secara teratur di seberang jalan Kanwil Kemenkumham DIY.

Tidak ada suara teriakan tuntutan yang terdengar dari para eks WBP tersebut. Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya bahwa aksi tersebut sepenuhnya aksi diam.

Baca Juga: Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi

Selain membawa poster dan banner, sejumlah peserta aksi juga secara simbolik menutup mulut mereka dengan lakban. Aksi juga tidak berlangsung lama hanya sekitar 15 menit saja.

Dalam aksi diam dan damai kali ini, para eks WBP tersebut menuntut penegakan keadilan. Terlebih dengan menghentikan segala bentuk kekerasan berupa penyiksaan yang terjadi di dalam Lapas Pekem serta meminimalisir kejadian tersebut supaya tidak terulang kembali.

"Selain itu dengan hormat turut mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham atas kejadian kekerasan berupa penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat kami sebagai manusia," tuturnya.

Aksi diam dan damai puluhan mantan WBP di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (24/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Selanjutnya, mereka juga menuntut untuk tidak lagi ada ancaman terkait dengan pencabutan Cuti Bersayarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat. Baik secara langsung ataupun tidak langsung apalagi selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana.

"Hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Kemenkumham Minta Petugas Lebih Humanis

Mereka juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan dari apapun dan pihak manapun. Hal-hal itu diungkapkan hanya berdasar dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik.

Dalam kesempatan ini, para peserta aksi juga tidak lupa untuk memberikan apresiasi kepada sejumlah lembaga dan instansi berwenang yang terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.

"Demikian tuntutan dan harapan kami, semoga tidak ada lagi kekerasan di dalam penjara, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan di semua penjara di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.

Senada, Pendamping hukum warga binaan pemasyarakatan (WBP) Anggara Adiyaksa juga berharap dengan aksi ini segala bentuk tindak kekerasan di dalam lapas tidak terjadi lagi. Serta ia juga meminta untuk komitmen bersama semua pihak untuk kelanjutan kasus ini.

"Ya semoga kekerasan di dalam lapas berhenti dan tidak terulang lagi. Kami yakin Pak Kakanwil dan jajaran akan bertindak tegas. Ya semoga juga bisa terbuka (penanganannya)," ujar Anggara.

Load More