SuaraJogja.id - Korban dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta masih terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada 91 orang yang terdiri dari saksi dan korban terkait peristiwa tersebut.
"Di dalam grup sekarang sudah ada 91 orang. Itu saksi dan korban. Kalau korban saja, ya separuh lebih itu korban," kata Pendamping hukum warga binaan pemasyarakatan (WBP) Anggara Adiyaksa, saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
Bahkan terbaru terungkap ada korban yang masih berstatus tahanan titipan. Dalam artian, korban tersebut belum sepenuhnya menjadi WBP di suatu lembaga pemasyarakatan sebab proses hukum yang masih berjalan.
Anggara menjelaskan korban tersebut diketahui mendapat penyiksaan pada 28 Oktober 2021 lalu. Atau beberapa saat sebelum kasus dugaan penyiksaan WBP di Lapas Pakem tersebut muncul ke permukaan.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
"Jadi tahanan titipan kejaksaan itu ternyata ada yang disiksa. Terjadinya 28 Oktober dan ini yang disiksa terakhir," ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Anggara bahwa tahanan titipan yang menjadi korban penyiksaan terakhir itu terungkap setelah investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Ia memastikan bahwa tindak dugaan penyiksaan itu tidak dilakukan oleh oknum kejaksaan sebab tahanan titipan sudah berada di dalam lapas.
"Nggak mungkin kejaksaan itu melakukan kekerasan karena itukan (tahanan) titipannya ada di dalam lapas ya," ujarnya.
Ia menyebut bahwa sejumlah temuan Komnas HAM tersebut juga telah dilaporkan kepada Kantor Perwakilan Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) DIY. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti lebih jauh.
Sementara itu dihubungi terpisah Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi membenarkan terjadinya dugaan tindak penganiayaan kepada tahanan titipan. Tindakan itu kurang lebih sama dengan yang diterima oleh WBP saat melapor ke pihaknya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
"Ya pokoknya yang disebut oleh para pelapor tanggal 1 November 2021 di Kantor Ombudsman DIY lalu kita cek ke lapas dan sejauh ini tidak ada perbedaan keterangan. Tidak ada perbedaan antara yang disampaikan pelapor dengan yang kita temukan di lapangan," ungkap Budi.
Berita Terkait
-
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
Dulu Sindir Penyiksaan, Kini Kata Denny Landzaat: Indonesia Luar Biasa
-
11.000 Korban! Foto Mengerikan Bongkar Penyiksaan Sistematis di Penjara Suriah, Keluarga Tuntut Keadilan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo