SuaraJogja.id - Korban dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta masih terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada 91 orang yang terdiri dari saksi dan korban terkait peristiwa tersebut.
"Di dalam grup sekarang sudah ada 91 orang. Itu saksi dan korban. Kalau korban saja, ya separuh lebih itu korban," kata Pendamping hukum warga binaan pemasyarakatan (WBP) Anggara Adiyaksa, saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
Bahkan terbaru terungkap ada korban yang masih berstatus tahanan titipan. Dalam artian, korban tersebut belum sepenuhnya menjadi WBP di suatu lembaga pemasyarakatan sebab proses hukum yang masih berjalan.
Anggara menjelaskan korban tersebut diketahui mendapat penyiksaan pada 28 Oktober 2021 lalu. Atau beberapa saat sebelum kasus dugaan penyiksaan WBP di Lapas Pakem tersebut muncul ke permukaan.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
"Jadi tahanan titipan kejaksaan itu ternyata ada yang disiksa. Terjadinya 28 Oktober dan ini yang disiksa terakhir," ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Anggara bahwa tahanan titipan yang menjadi korban penyiksaan terakhir itu terungkap setelah investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Ia memastikan bahwa tindak dugaan penyiksaan itu tidak dilakukan oleh oknum kejaksaan sebab tahanan titipan sudah berada di dalam lapas.
"Nggak mungkin kejaksaan itu melakukan kekerasan karena itukan (tahanan) titipannya ada di dalam lapas ya," ujarnya.
Ia menyebut bahwa sejumlah temuan Komnas HAM tersebut juga telah dilaporkan kepada Kantor Perwakilan Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) DIY. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti lebih jauh.
Sementara itu dihubungi terpisah Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi membenarkan terjadinya dugaan tindak penganiayaan kepada tahanan titipan. Tindakan itu kurang lebih sama dengan yang diterima oleh WBP saat melapor ke pihaknya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
"Ya pokoknya yang disebut oleh para pelapor tanggal 1 November 2021 di Kantor Ombudsman DIY lalu kita cek ke lapas dan sejauh ini tidak ada perbedaan keterangan. Tidak ada perbedaan antara yang disampaikan pelapor dengan yang kita temukan di lapangan," ungkap Budi.
Ia masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait dari instansi mana asal tahanan titipan yang diduga dianiaya tersebut.
"Saya belum bisa menyampaikan tapi intinya kami tidak menemukan perbedaan fakta yang kita temukan antara pelapor dengan di lapangan. Sebatas itu aja saya boleh kasih tahu," ujarnya.
Meski begitu, Budi menyebut melihat tindakan yang diduga perpeloncoan pada tahanan titipan itu mengarah ke unsur kekerasan.
"Tahanan titipan yang baru pertama kali masuk seperti kena plonco begitu. Ya kami melihat indikasi ke arah sana (tindak kekerasan)," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
SPWP Gelar Aksi Bisu Desak Kapolri dan Kapolda Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Penyiksaan Pelajar
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Dua Tahun Direhabilitasi, Mini si Bayi Monyet Siap Kembali ke Pelukan Alam
-
Siapa Emy Aghnia Punjabi? Dihujat Bikin Konten 'Rezeki Lancar Anak Disiksa' Akhirnya Minta Maaf
-
Selebgram Emy Aghnia Punjabi Akhirnya Minta Maaf Usai Bikin Konten Singgung Kasus Penganiayaan Anaknya
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia