SuaraJogja.id - Aturan PPKM Level 3 dari pemerintah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti membuat para pengusaha angkutan umum darat khawatir. Jumlah penumpang mereka akan anjlok lagi.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY, Henry Ardyanto memastikan aturan PPKM Level 3 nanti akan mempengaruhi keterisian tempat duduk armada mereka yang beroperasi. Aturan PPKM Level 3 sebenarnya sudah berpengaruh nantinya.
"PPKM Level 3 saja sudah menurunkan jumlah penumpang. Seperti yang sudah-sudah,"ujar dia, Jumat (3/12/2021).
Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain. Di antaranya libur dihapus, PNS tidak boleh cuti dan yang terbaru adalah libur usai pembagian raport anak sekolah juga diundur pelaksanaannya.
Tentu dengan adanya aturan tidak ada libur Nataru tersebut akan berimbas pada mobilitas masyarakat. Dan dampaknya penumpang angkutan umum juga mengalami penurunan cukup drastis pada Nataru nanti.
"Ya pasti berkurang jauh. Padahal saat ini sudah membaik bahkan mendekati normal,"ujar dia.
Henry menyebut saat ini jumlah penumpang sudah mencapai 70 persen dari kursi yang tersedia. Armada yang berjalan melayani rute antar kota antarprovinsi (AKAP) juga sudah nyaris sama sebelum PPKM Darurat dan level 3 diberlakukan.
Dengan adanya aturan PPKM Level 3 saat Nataru yang diikuti dengan aturan larangan lainnya mengakibatkan jumlah penumpang turun. Henry memperkirakan penurunan jumlah penumpang akan mencapai 50 persen dari kondisi sekarang.
"Jadi kemungkinan tinggal 35 persen dari kondisi normal,"paparnya.
Baca Juga: Catat, Sekolah di DIY Dilarang Liburkan Siswa Saat Nataru
Meski sulit bagi mereka, namun Organda harus menerima keputusan pemerintah tersebut. Namun ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib mereka yang akan terimbas aturan PPKM Level 3 saat Nataru nanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara