SuaraJogja.id - Aturan PPKM Level 3 dari pemerintah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti membuat para pengusaha angkutan umum darat khawatir. Jumlah penumpang mereka akan anjlok lagi.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY, Henry Ardyanto memastikan aturan PPKM Level 3 nanti akan mempengaruhi keterisian tempat duduk armada mereka yang beroperasi. Aturan PPKM Level 3 sebenarnya sudah berpengaruh nantinya.
"PPKM Level 3 saja sudah menurunkan jumlah penumpang. Seperti yang sudah-sudah,"ujar dia, Jumat (3/12/2021).
Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain. Di antaranya libur dihapus, PNS tidak boleh cuti dan yang terbaru adalah libur usai pembagian raport anak sekolah juga diundur pelaksanaannya.
Tentu dengan adanya aturan tidak ada libur Nataru tersebut akan berimbas pada mobilitas masyarakat. Dan dampaknya penumpang angkutan umum juga mengalami penurunan cukup drastis pada Nataru nanti.
"Ya pasti berkurang jauh. Padahal saat ini sudah membaik bahkan mendekati normal,"ujar dia.
Henry menyebut saat ini jumlah penumpang sudah mencapai 70 persen dari kursi yang tersedia. Armada yang berjalan melayani rute antar kota antarprovinsi (AKAP) juga sudah nyaris sama sebelum PPKM Darurat dan level 3 diberlakukan.
Dengan adanya aturan PPKM Level 3 saat Nataru yang diikuti dengan aturan larangan lainnya mengakibatkan jumlah penumpang turun. Henry memperkirakan penurunan jumlah penumpang akan mencapai 50 persen dari kondisi sekarang.
"Jadi kemungkinan tinggal 35 persen dari kondisi normal,"paparnya.
Baca Juga: Catat, Sekolah di DIY Dilarang Liburkan Siswa Saat Nataru
Meski sulit bagi mereka, namun Organda harus menerima keputusan pemerintah tersebut. Namun ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib mereka yang akan terimbas aturan PPKM Level 3 saat Nataru nanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mengerikan! Batu Menggelinding dari Tebing, Gudang Rumah Warga di Sleman Jebol
-
Komitmen Berkelanjutan BRI Bangun Ekonomi Desa Diberikan Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Duh! Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Justru Jadi Tersangka
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo