SuaraJogja.id - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unsri. Ia menyebutkan, kejadian tersebut merupakan bentuk kebodohan.
Susi Pudjiastuti menyampaikan komentarnya itu lewat Twitter. Sang founder Susi Air merespons video viral saat mahasiswi korban pelecehan seksual itu datang untuk yudisium.
Video tersebut diunggah akun twitter @PLGkulukilir pada Jumat (4/12/2021). Susi kemudian me-retweet dengan menyertakan komentarnya. Ia menilai, mahasiswi tersebut menjadi korban kebodohan dan ketidakadilan kampusnya.
"Kita harus stop kebodohan & ketidakadilan seperti ini !!!!" kicau @susipudjiastuti.
Video itu sendiri disertai keterangan bahwa mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen di Unsri menyampaikan protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.
Di video itu, memakai kebaya, ia berjalan menuju ke meja di bagian depan. Dirinya hendak menghampiri tempat duduk dekanat. Namun, ia dihalangi beberapa orang.
Berdasarkan keterangan Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandy, dikutip dari SuaraSumsel.id, nama salah satu korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dikeluarkan dari daftar yudisium pada Jumat (3/12/2021) siang.
Bukan hanya nama yang dihilangkan, lokasi dan tempat duduk yang direncanakan untuk korban pun tak disediakan saat yudisium meskipun ia sudah mendapat undangan.
“Kemarin ada namanya, sampai semalam namanya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasanya, hingga pihak fakultas membatalkan hal itu,” kata Dwiki, Jumat. "Korban datang, tapi di lokasi kursinya telah ditiadakan."
Baca Juga: Viral Korban Pelecehan Seksual Dosen Protes Dibatalkan Ikut Yudisium, Ini Klarifikasinya
Mulanya, korban pelecehan seksual melaporkan kasusnya ke BEM KM Unsri dan kemudian ke polisi. Pihak Fakultas tampaknya tidak menyetujui hal tersebut hingga terjadi pencoretan nama korban dari daftar yudisium.
Di sisi lain, dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri tak memeenuhi panggilan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen tersebut.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.
“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.
Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12/2021) pagi.
Apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.
Berita Terkait
-
Viral Korban Pelecehan Seksual Dosen Protes Dibatalkan Ikut Yudisium, Ini Klarifikasinya
-
Dosen Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tak Penuhi Panggilan Polisi
-
Kasus Pelecehan Seksual Unsri Sidik Polisi, Instagram Unsri Diserbu Warganet
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor
-
Viral Nama Dicoret dari Daftar, Korban Pelecehan Seksual Unsri Akhirnya Yudisium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up