SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja sedang membangun parkir vertikal yang berada di komplek balai kota. Tempat parkir ini bisa dioperasikan pada awal tahun depan.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan DPUPKP Kota Jogja Fakhrul Nur Cahyanto mengatakan, pembangunan parkir vertikal tersebut disesuaikan dengan kondisi tempat parkir yang minim. Dengan begitu, adanya mal pelayanan publik (MPP) banyak warga yang mengurus berbagai administrasi, sehingga kendaraan kadang tidak beraturan.
"Karena itulah dibuatkan tempat parkir virtual supaya warga yang datang ke MPP bisa memarkirkan kendaraannya dan tidak semrawut," ungkapnya, Senin (6/12/2021).
Kekinian, pembangunan area parkir vertikal telah mencapai 65 persen dan ditargetkan kelar Desember ini. Pekerja telah menyelesaikan pemasangan platform baja dan akan berlanjut ke pemasangan atap. Setelah atap terpasang, nantinya akan segera dipasang untuk peralatan elektroniknya.
Baca Juga: Damri Resmi Buka Rute Bandung ke Yogyakarta, Kuningan, dan Indramayu, Ini Jadwalnya
"Targetnya tanggal 17 atau 18 Desember nanti bisa dilaksanakan tes comissioning dan untuk operasional nanti kemungkinan di Januari 2022," paparnya.
Dia menyebut, luas bangunan parkir vertikal berkisar 6,5x8,5 meter persegi. Adapun bangunan akan dibuat bertingkat enam dengan masing-masing tingkat kurang lebih setinggi 1,5 meter, sehingga total ketinggian bangunan diperkirakan akan mencapai 10-12 meter dengan tambahan atap.
"Sistem parkir vertikal ini diperkirakan mampu memuat sebanyak kurang lebih 200 sepeda motor. Anggaran pembangunannya melalui APBD senilai Rp2,5 miliar," katanya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jogja Patricia Henny Dian Anitasari menambahkan, saat ini pihaknya tengah membahas skema operasional sistem parkir vertikal itu dengan bagian administrasi umum. Ke depannya akan ditentukan apakah operasional dikelola oleh pihak ketiga serta sejumlah regulasi yang mengaturnya.
"Saat ini masih proses pembahasan di Asisten Administrasi Umum. Masih berproses ini kaitannya dengan regulasi, operasional dan lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Sasar Warga Rentan Sosial, Pemkot Yogyakarta Gelar Vaksinasi di Malam Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika