SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah menyediakan sebanyak tujuh titik drop box untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah tangga. Hal itu untuk mendorong masyarakat dan mengoptimalkan pengelompokkan sampah yang dibuang warga dalam kehidupan sehari-harinya.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, DLH Kota Yogyakarta Faizah menerangkan ketujuh lokasi itu berada di depo dan tempat pembuangan sampah yang sudah ada di beberapa lokasi.
“Tujuh titik tersebut berada di lokasi yang dinilai dapat diakses secara mudah oleh masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Faizah dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ketujuh lokasi drop box sampah B3 itu berada di TPST Nitikan, depo sampah Kotagede, depo sampah Gedongkiwo, depo sampah Mandala Krida, kantor DLH Kota Yogyakarta, dan di depo sampah Tompeyan.
"Nanti setiap drop box terdapat empat kotak sampah dengan warna yang berbeda-beda disesuaikan dengan sampah yang akan dibuang," tambah dia.
Kotak berwarna hijau nantinya untuk membuang limbah seperti lampu neon bekas. Kotak atau drop box warna merah untuk baterai dan aki bekas.
"Sementara kotak warna kuning untuk kemasan bekas seperti deterjen, disinfektan, obat nyamuk, dan kosmetik. Lalu kotak sampah warna biru untuk barang elektronik bekas," kata Faizah.
Sampah yang terkumpul akan diambil secara periodik. Selanjutnya diangkut dan diolah oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi. Hal itu agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan masyarakat.
Faizah melanjutkan, penyediaan fasilitas drop box tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan, pengumpulan dan pembuangan limbah atau sampah.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Bekas Gudang Anggur di Jogja, Diduga Akibat Korsleting
"Selama ini kan, masih banyak masyarakat yang mencampur sampah kategori B3 (rumah tangga) dengan sampah sehari-harinya," ujar dia.
Berdasarkan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 disebutkan bahwa setiap orang wajib melakukan pemilahan sampah rumah tangga yang diidentifikasi sebagai limbah B3.
“Penempatan drop box sampah B3 ini sudah kami lakukan sejak Oktober 2021. Masih dibutuhkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk memanfaatkannya supaya lebih optimal lagi,” kata dia.
Dengan demikian, masyarakat pun terhindar dari potensi pencemaran akibat keberadaan limbah tersebut, seperti bahaya ledakan, kebakaran, hingga paparan racun dari limbah yang tidak dibuang dalam tempat yang memenuhi standar.
Lebih jauh, menyusul pergantian tahun baru 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta juga berencana membuat TPS khusus untuk limbah B3. Rencananya akan dibangun di Kampung Karangmiri, Kemantren Giwangan, Kota Jogja.
TPS tersebut akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara limbah B3 dari drop box sebelum diangkut atau dimusnahkan secara benar sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
-
Dugaan Sementara PT Vale : Sulfur Pulau Mori Bukan Limbah B3, Tapi Material Bebatuan
-
Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan
-
Parah! Kapal Berbendera Singapura Buang 273 Ton Limbah B3 ke Perairan Batam Selama 2021
-
Petugas KSOP Amankan Kapal Singapura, Kedapatan Buang Limbah B3 di Wilayah Indonesia
-
Temuan Ecoton, PT Tjiwi Kimia Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai Brantas Porong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta