SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah menyediakan sebanyak tujuh titik drop box untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah tangga. Hal itu untuk mendorong masyarakat dan mengoptimalkan pengelompokkan sampah yang dibuang warga dalam kehidupan sehari-harinya.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, DLH Kota Yogyakarta Faizah menerangkan ketujuh lokasi itu berada di depo dan tempat pembuangan sampah yang sudah ada di beberapa lokasi.
“Tujuh titik tersebut berada di lokasi yang dinilai dapat diakses secara mudah oleh masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Faizah dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ketujuh lokasi drop box sampah B3 itu berada di TPST Nitikan, depo sampah Kotagede, depo sampah Gedongkiwo, depo sampah Mandala Krida, kantor DLH Kota Yogyakarta, dan di depo sampah Tompeyan.
"Nanti setiap drop box terdapat empat kotak sampah dengan warna yang berbeda-beda disesuaikan dengan sampah yang akan dibuang," tambah dia.
Kotak berwarna hijau nantinya untuk membuang limbah seperti lampu neon bekas. Kotak atau drop box warna merah untuk baterai dan aki bekas.
"Sementara kotak warna kuning untuk kemasan bekas seperti deterjen, disinfektan, obat nyamuk, dan kosmetik. Lalu kotak sampah warna biru untuk barang elektronik bekas," kata Faizah.
Sampah yang terkumpul akan diambil secara periodik. Selanjutnya diangkut dan diolah oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi. Hal itu agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan masyarakat.
Faizah melanjutkan, penyediaan fasilitas drop box tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan, pengumpulan dan pembuangan limbah atau sampah.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Bekas Gudang Anggur di Jogja, Diduga Akibat Korsleting
"Selama ini kan, masih banyak masyarakat yang mencampur sampah kategori B3 (rumah tangga) dengan sampah sehari-harinya," ujar dia.
Berdasarkan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 disebutkan bahwa setiap orang wajib melakukan pemilahan sampah rumah tangga yang diidentifikasi sebagai limbah B3.
“Penempatan drop box sampah B3 ini sudah kami lakukan sejak Oktober 2021. Masih dibutuhkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk memanfaatkannya supaya lebih optimal lagi,” kata dia.
Dengan demikian, masyarakat pun terhindar dari potensi pencemaran akibat keberadaan limbah tersebut, seperti bahaya ledakan, kebakaran, hingga paparan racun dari limbah yang tidak dibuang dalam tempat yang memenuhi standar.
Lebih jauh, menyusul pergantian tahun baru 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta juga berencana membuat TPS khusus untuk limbah B3. Rencananya akan dibangun di Kampung Karangmiri, Kemantren Giwangan, Kota Jogja.
TPS tersebut akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara limbah B3 dari drop box sebelum diangkut atau dimusnahkan secara benar sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
-
Dugaan Sementara PT Vale : Sulfur Pulau Mori Bukan Limbah B3, Tapi Material Bebatuan
-
Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan
-
Parah! Kapal Berbendera Singapura Buang 273 Ton Limbah B3 ke Perairan Batam Selama 2021
-
Petugas KSOP Amankan Kapal Singapura, Kedapatan Buang Limbah B3 di Wilayah Indonesia
-
Temuan Ecoton, PT Tjiwi Kimia Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai Brantas Porong
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat