SuaraJogja.id - Akibat memberi uang kepada manusia silver, tiga warga Kabupaten Sleman dikenakan denda sebesar Rp50 ribu pada Jumat (26/11/2021). Seperti diketahui, tiga orang itu yakni S, M, dan W memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut ada dua hal yang membuat itu bisa terjadi. Pertama, sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Pengemis dan Gelandangan belum disosialisasikan secara masif.
"Sehingga sebagian masyarakat tidak mengetahuinya. Kasus ini memang belum banyak masyarakat bisa memahami dan menerima," papar Halim pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
Kedua, ada bias pemahaman, umumnya orang memahami bahkan meyakini bahwa bersedekah dapat pahala. Namun demikian, pemberian uang kepada manusia hukum justru berujung persoalan hukum.
"Ini kok ada aturan bersedekah malah dihukum. Padahal kajian yang merancang perda ini menemukan bukti-bukti di lapangan. Sehingga disimpulkan memberikan uang kepada pengemis sama halnya membiarkan mereka tetap dalam kemiskinan," katanya.
Bukti yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berkali-kali menemukan para pengemis itu terorganisir dan melakukan suatu operasi bersama dan dilakukan secara profesional. Salah satu modusnya adalah menyewa anak kecil untuk diajak mengemis.
"Anak kecil itu diajak mengemis dalam kondisi cuaca yang panas- lalu menangis. Kalau enggak nangis dijiwit dewe (dicubit sendiri)," katanya.
Dengan demikian, orang yang melihatnya akan menimbulkan rasa iba. Dan jika itu terus dibiarkan maka akan banyak orang tertarik jadi pengemis karena pendapatannya sangat besar.
Baca Juga: Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
"Di Bantul sendiri ada semacam sentra pengemis yang sampai hari ini terus kami bina dan larang," ujarnya.
Namun upaya mencegah mereka untuk tidak jadi pengemis bukan perkara mudah. Sebab, ketika mereka dipulangkan ke rumahnya, tidak lama kemudian mereka kembali mengemis.
"Bahkan pernah kami kembalikan ke rumahnya tapi besoknya tetap datang ke simpang empat. Ada yang rombongan kemudian cari tempat dan ganti kostum untuk mengemis," terang dia.
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejauh ini belum mengatur larangan jadi gelandangan.
"Belum ada larangan itu (dilarang mengemis dan jadi gelandangan), yang ada larangan memberi uang ke mereka," ujarnya.
Menurutnya, ini suatu hal yang perlu dikoordinasikan dan sosialisasikan karena pemahaman masyarakat masih berbeda-beda. Masyarakat sudah paham tentang perbuatan mencuri atau copet tetapi belum untuk memberi uang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Peringati HKSN, Pemkab Bantul Berharap Solidaritas dan Perhatian Antarsesama Makin Tumbuh
-
5 Gaya Eva Celia Pemotretan Bertema Futuristik, Mirip Manusia Silver!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara