SuaraJogja.id - Akibat memberi uang kepada manusia silver, tiga warga Kabupaten Sleman dikenakan denda sebesar Rp50 ribu pada Jumat (26/11/2021). Seperti diketahui, tiga orang itu yakni S, M, dan W memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut ada dua hal yang membuat itu bisa terjadi. Pertama, sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Pengemis dan Gelandangan belum disosialisasikan secara masif.
"Sehingga sebagian masyarakat tidak mengetahuinya. Kasus ini memang belum banyak masyarakat bisa memahami dan menerima," papar Halim pada Kamis (9/12/2021).
Kedua, ada bias pemahaman, umumnya orang memahami bahkan meyakini bahwa bersedekah dapat pahala. Namun demikian, pemberian uang kepada manusia hukum justru berujung persoalan hukum.
"Ini kok ada aturan bersedekah malah dihukum. Padahal kajian yang merancang perda ini menemukan bukti-bukti di lapangan. Sehingga disimpulkan memberikan uang kepada pengemis sama halnya membiarkan mereka tetap dalam kemiskinan," katanya.
Bukti yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berkali-kali menemukan para pengemis itu terorganisir dan melakukan suatu operasi bersama dan dilakukan secara profesional. Salah satu modusnya adalah menyewa anak kecil untuk diajak mengemis.
"Anak kecil itu diajak mengemis dalam kondisi cuaca yang panas- lalu menangis. Kalau enggak nangis dijiwit dewe (dicubit sendiri)," katanya.
Dengan demikian, orang yang melihatnya akan menimbulkan rasa iba. Dan jika itu terus dibiarkan maka akan banyak orang tertarik jadi pengemis karena pendapatannya sangat besar.
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
"Di Bantul sendiri ada semacam sentra pengemis yang sampai hari ini terus kami bina dan larang," ujarnya.
Namun upaya mencegah mereka untuk tidak jadi pengemis bukan perkara mudah. Sebab, ketika mereka dipulangkan ke rumahnya, tidak lama kemudian mereka kembali mengemis.
"Bahkan pernah kami kembalikan ke rumahnya tapi besoknya tetap datang ke simpang empat. Ada yang rombongan kemudian cari tempat dan ganti kostum untuk mengemis," terang dia.
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejauh ini belum mengatur larangan jadi gelandangan.
"Belum ada larangan itu (dilarang mengemis dan jadi gelandangan), yang ada larangan memberi uang ke mereka," ujarnya.
Menurutnya, ini suatu hal yang perlu dikoordinasikan dan sosialisasikan karena pemahaman masyarakat masih berbeda-beda. Masyarakat sudah paham tentang perbuatan mencuri atau copet tetapi belum untuk memberi uang.
Berita Terkait
-
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Peringati HKSN, Pemkab Bantul Berharap Solidaritas dan Perhatian Antarsesama Makin Tumbuh
-
5 Gaya Eva Celia Pemotretan Bertema Futuristik, Mirip Manusia Silver!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD