"Kalau mencopet atau mencuri tanpa sosialisasi pun masyarakat sudah paham kalau itu tindakan yang salah. Tapi ngasih sedekah kok salah masih sulit untuk dipahami," katanya.
Untuk itu, persoalan pengemis dan gelandangan pekerjaan rumah jajarannya bagaimana Perda DIY tersebut bisa dipahami oleh masyarakat. Orang yang memberi uang ke pengemis punya pikiran kalau tidak memberi maka dia enggak bisa makan.
"Alasannya karena kasihan, padahal ada yang sengaja jadi gelandangan," katanya.
Sementara setelah ditelusuri, mereka menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, hingga dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kondisi itu, sesungguhnya sekadar untuk makan dan menyekolahkan anaknya dari SD sampai SMP itu sangat mampu karena sekolahnya digratiskan.
"Saya kira perlu ada aturan yang melarang orang menggelandang tapi konsekuensinya pemerintah harus bisa menjamin kesejahteraan mereka," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Peringati HKSN, Pemkab Bantul Berharap Solidaritas dan Perhatian Antarsesama Makin Tumbuh
-
5 Gaya Eva Celia Pemotretan Bertema Futuristik, Mirip Manusia Silver!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo