SuaraJogja.id - Akibat memberi uang kepada manusia silver, tiga warga Kabupaten Sleman dikenakan denda sebesar Rp50 ribu pada Jumat (26/11/2021). Seperti diketahui, tiga orang itu yakni S, M, dan W memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut ada dua hal yang membuat itu bisa terjadi. Pertama, sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Pengemis dan Gelandangan belum disosialisasikan secara masif.
"Sehingga sebagian masyarakat tidak mengetahuinya. Kasus ini memang belum banyak masyarakat bisa memahami dan menerima," papar Halim pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
Kedua, ada bias pemahaman, umumnya orang memahami bahkan meyakini bahwa bersedekah dapat pahala. Namun demikian, pemberian uang kepada manusia hukum justru berujung persoalan hukum.
"Ini kok ada aturan bersedekah malah dihukum. Padahal kajian yang merancang perda ini menemukan bukti-bukti di lapangan. Sehingga disimpulkan memberikan uang kepada pengemis sama halnya membiarkan mereka tetap dalam kemiskinan," katanya.
Bukti yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berkali-kali menemukan para pengemis itu terorganisir dan melakukan suatu operasi bersama dan dilakukan secara profesional. Salah satu modusnya adalah menyewa anak kecil untuk diajak mengemis.
"Anak kecil itu diajak mengemis dalam kondisi cuaca yang panas- lalu menangis. Kalau enggak nangis dijiwit dewe (dicubit sendiri)," katanya.
Dengan demikian, orang yang melihatnya akan menimbulkan rasa iba. Dan jika itu terus dibiarkan maka akan banyak orang tertarik jadi pengemis karena pendapatannya sangat besar.
Baca Juga: Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
"Di Bantul sendiri ada semacam sentra pengemis yang sampai hari ini terus kami bina dan larang," ujarnya.
Namun upaya mencegah mereka untuk tidak jadi pengemis bukan perkara mudah. Sebab, ketika mereka dipulangkan ke rumahnya, tidak lama kemudian mereka kembali mengemis.
"Bahkan pernah kami kembalikan ke rumahnya tapi besoknya tetap datang ke simpang empat. Ada yang rombongan kemudian cari tempat dan ganti kostum untuk mengemis," terang dia.
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejauh ini belum mengatur larangan jadi gelandangan.
"Belum ada larangan itu (dilarang mengemis dan jadi gelandangan), yang ada larangan memberi uang ke mereka," ujarnya.
Menurutnya, ini suatu hal yang perlu dikoordinasikan dan sosialisasikan karena pemahaman masyarakat masih berbeda-beda. Masyarakat sudah paham tentang perbuatan mencuri atau copet tetapi belum untuk memberi uang.
"Kalau mencopet atau mencuri tanpa sosialisasi pun masyarakat sudah paham kalau itu tindakan yang salah. Tapi ngasih sedekah kok salah masih sulit untuk dipahami," katanya.
Untuk itu, persoalan pengemis dan gelandangan pekerjaan rumah jajarannya bagaimana Perda DIY tersebut bisa dipahami oleh masyarakat. Orang yang memberi uang ke pengemis punya pikiran kalau tidak memberi maka dia enggak bisa makan.
"Alasannya karena kasihan, padahal ada yang sengaja jadi gelandangan," katanya.
Sementara setelah ditelusuri, mereka menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, hingga dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kondisi itu, sesungguhnya sekadar untuk makan dan menyekolahkan anaknya dari SD sampai SMP itu sangat mampu karena sekolahnya digratiskan.
"Saya kira perlu ada aturan yang melarang orang menggelandang tapi konsekuensinya pemerintah harus bisa menjamin kesejahteraan mereka," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Muhammad Shohibul Fikri Langganan Jadi Runner Up, 'The Real Manusia Silver
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Heboh Mayat Tanpa Identitas, Awalnya 'Manusia Silver' Cium Bau Busuk di Bekas Kafe
-
Soimah Blak-blakan Jawab Kabar Calonkan Diri jadi Bupati Bantul
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil