SuaraJogja.id - Meski ada tindakan dari Satgas COVID-19, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja tinggi saat ini. Satpol PP DIY mencatat, ada lebih dari seribu kasus pelanggaran prokes setiap harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Padahal sebelumnya saat PPKM Level 3, pelanggaran prokes di DIY berada di angka ratusan kasus per hari. Pelonggaran mobilitas masyarakat, termasuk wisatawan yang keluar-masuk ke DIY jadi salah satu penyebabnya.
Keprihatinan ini membuat sejumlah tiga siswa dari DIY, yakni Syaikhah Hanifah (SMAN 1), Estetika Nusantara Yutardo (SMA PL) dan Nabila Salima Ala (SMAN 1 Sedayu). Mereka mengembangkan Pysical Distancing and Mask Detector yang sangat bermanfaat di masa pandemi COVID-19. Detektor ini bisa mengetahui pelanggaran prokes seperti pemakaian masker dan jaga jarak.
“Kami gabungkan teknologi Computer Vision dan Convolution Neural Network sebagai alat detektor jaga jarak dan penggunaan masker," ungkap Estetika disela Yogyakarta Artificial Intelegent (AI) Summit 2021 di Yogyakarta, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tambah 261 Orang, DIY Penyumbang Kasus Sembuh Terbanyak Ketiga
Detektor yang bisa dipasang di ruang-ruang publik ini, menurut Estetika, cukup mudah dipasang. Detektor yang mirip CCTV ini berupa sensor di kamera yang bisa mendeteksi jarak antar-orang, deteksi pemakaian masker dan output di satu perangkat. Bila ada pelanggar prokes, maka lampu detektor akan menyala.
Alat yang dikembangkan selama sebulan ini bisa dipasang di sekolah, restoran, hotel dan perkantoran untuk memantau pelanggaran prokes pengunjung. Sehingga ruang-ruang publik tersebut bisa menjaga kapasitas pengunjung sekaligus memastikan setiap yang datang menggunakan masker sesuai prokes.
"Jadi bisa diterapkan di resto atau ruang publik yang mengisyaratkan jumlah maksimal orang.Tapi penelitian ini masih perlu dikembangkan,” ungkap Estetika.
Tim siswa lainnya, Nur Aziz (SMKN 2 Depok), Devan Cahya (SMAN 2), Nastiti Dyah (SMKN 3 Yogya), dan Harun (SMAN 1), mengembangkan Urgent Vehicle Sensor. Alat sensor tersebut dibuat untuk mengatasi persoalan kemacetan yang seringkali menghambat laju kendaraan-kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran (damkar).
"Sensor yang kami buat ini bisa dipasang kamera di persimpangan atau tempat-tempat yang berpotensi kemacetan,"ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Jogja Tetap Lakukan Pembatasan
Nur menambahkan, sensor buatan yang dibuat selama enam bulan tersebut masih berupa prototype, tetapi bisa dikembangkan agar bisa dimanfaatkan di ruas-ruas jalan.
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green