"Kedua Kami juga mendesak mengakomodir kebutuhan mahasiswa dan kawasan kerohanian yang perlu dibuat oleh Rektor saat ini," ungkap Wildan.
Selanjutnya tuntutan ketiga, terkait pelayanan akademik mahasiswa yang terkait dengan Pelaksanaan Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, BEM KM UGM mendesak untuk melakukan evaluasi mengingat adanya Permendikbud nomor 30/2021 tentang PPKS.
"Keempat kami juga menuntut rektorat merevisi Peraturan Rektor nomor 1/2020 sesuai dengan Permendikbud yang batu," kata Wildan.
Masih pada persoalan pelayanan kemahasiswaan, BEM KM UGM juga mendesak pihak rektorat membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai tuntutan kelima. Kampus juga harus membuat Peraturan Rektor untuk kenyamanan disabilitas menempuh pendidikan di UGM.
Baca Juga: Soroti Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, BEM KM UGM Tuntut Rektor Ikuti Permendikbud
Tuntutan keenam, rektorat segera memberikan standarisasi kepada setiap fakultas/sekolah dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) terkait sosialisasi, penyesuaian kurikulum dan pendampingan program.
"Ketujuh kami menuntut rektorat membuat kebijakan terhadap kepastian Pelaksanaan KKN-PPM UGM, standarisasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat," ujar dia.
Tuntutan kedelapan, pihaknya mendesak terkait pelayanan dan finansial mahasiswa. BEM KM UGM menuntut rektorat harus melibatkan mahasiswa dalam verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kesembilan rektorat membuat layanan konsolidasi finansial mahasiswa yang terintegrasi dengan unit layanan terpadu (ULT).
Sudah ada program perencanaan pembangunan
Menanggapi banyaknya PR di akhir masa jabatannya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, hal itu sudah ada di perencanaan program. Pihaknya menjamin sejumlah tuntutan itu sudah dipersiapkan.
Baca Juga: Sejumlah Pakar Apresiasi Respons Ganjar Pranowo Kirim Bantuan bagi Korban Erupsi Semeru
"PR itu pasti ada. Namun, saya menjamin proses itu sudah berjalan, misal pembangunan fasilitas gelanggang mahasiswa. Sudah ada tender, pembangunannya bisa segera dimulai. Jadi ketika masa jabatan habis, rektor selanjutnya tidak memulai dari nol. Saya sudah persiapkan, tinggal dijalankan," kata Panut melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
-
Soroti Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, BEM KM UGM Tuntut Rektor Ikuti Permendikbud
-
Sejumlah Pakar Apresiasi Respons Ganjar Pranowo Kirim Bantuan bagi Korban Erupsi Semeru
-
Presiden BEM KM UGM Dorong Universitas Tegas Tangani Kasus Adanya Dugaan Kekerasan Seksual
-
Mau Melanjutkan Pendidikan? Coba Simak 7 Universitas Jogja Jurusan Psikologi Berikut Ini
-
Mahasiswa Terkunci di Perpustakaan Pusat UGM, Minta Tolong Lewat Twitter
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi