Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:56 WIB
Sejumlah perwakilan BEM KM UGM menggelar konferensi pers terkait tuntutan dan evaluasi kinerja rektor selama lima tahun di Zomia Co-Working Space, UGM, Kabupaten Sleman, Sabtu (11/12/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Ketujuh kami menuntut rektorat membuat kebijakan terhadap kepastian Pelaksanaan KKN-PPM UGM, standarisasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat," ujar dia.

Tuntutan kedelapan, pihaknya mendesak terkait pelayanan dan finansial mahasiswa. BEM KM UGM menuntut rektorat harus melibatkan mahasiswa dalam verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kesembilan rektorat membuat layanan konsolidasi finansial mahasiswa yang terintegrasi dengan unit layanan terpadu (ULT).

Sudah ada program perencanaan pembangunan

Menanggapi banyaknya PR di akhir masa jabatannya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, hal itu sudah ada di perencanaan program. Pihaknya menjamin sejumlah tuntutan itu sudah dipersiapkan.

Baca Juga: Soroti Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, BEM KM UGM Tuntut Rektor Ikuti Permendikbud

"PR itu pasti ada. Namun, saya menjamin proses itu sudah berjalan, misal pembangunan fasilitas gelanggang mahasiswa. Sudah ada tender, pembangunannya bisa segera dimulai. Jadi ketika masa jabatan habis, rektor selanjutnya tidak memulai dari nol. Saya sudah persiapkan, tinggal dijalankan," kata Panut melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan tidak menghindari hearing bersama mahasiswa. Namun ada kegiatan yang telah dijadwalkan di Bali untuk beberapa waktu ke depan.

"Sebetulnya saya sudah menyanggupi (hearing 10 Desember). Tapi memang harus ke Bali. Tiap hearing yang satu semester sekali juga saya juga datang karena sudah menjadi program UGM. Kalau ada waktu pengganti hearing nanti tinggal diatur saja oleh Pak Wakil Rektor," terang Panut.

Load More