SuaraJogja.id - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendorong almamaternya, untuk tegas dalam menyikapi dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada senior mereka.
Presiden BEM KM UGM Muhammad Farhan mengatakan, sebagai informasi, mahasiswa S2 bukanlah bagian dari KM UGM. Namun yang jelas, aturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada melalui Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020.
"Dan ditegaskan kembali melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sehingga acuan dari setiap penyelesaian kasus sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada," kata dia, Jumat (26/11/2021).
"Hal ini demi privasi korban atau penyintas yang perlu dilindungi dan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan tersebut," tambah Farhan.
Baca Juga: Lagi Ngetren Add Yours di Instagram, Pakar UGM Peringatkan Risiko Pencurian Data
Pihaknya mendorong universitas tegas dalam menerapkan aturan yang sudah ada. Terlebih mengingat sudah ada aturan yang menjadi hasil dari advokasi mahasiswa sejak 2018 silam. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap penyintas.
"Ini [perlindungan terhadap penyintas] yang paling penting," ujar Presiden Kabinet Arus Balik tersebut.
Ia menyatakan, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM juga berlaku secara general, tidak hanya bagi mahasiswa S1.
Sementara itu, perihal kategori jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, memang dibebankan kepada ULT untuk nantinya dapat menimbang penyelesaian terkait masalah tersebut.
Untuk diketahui, kabar mengenai adanya tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terus bergulir.
Baca Juga: Sedang Tren, Pakar TI UGM Minta Masyarakat Waspadai Fitur Instagram Challenge 'Add Yours'
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut, sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas.
Iva tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai belum ada laporan tersebut, pasalnya ia tak termasuk ke dalam tim etik fakultas. Namun ia tak membantah, saat ditanyakan kemungkinan adanya lini masa yang diberikan kepada tim, dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Tim etik pada umumnya diberi waktu tiga bulan maksimal. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dalami Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Mahasiswa UGM, Tim Etik Diberi Waktu 3 Bulan
-
Darurat Kekerasan Seksual, BEM UGM Desak Permendikbudristek No 30 Segera Diimplementasikan
-
Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim
-
Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa UGM Bergulir, Fakultas Lapor ke ULT
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus