SuaraJogja.id - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendorong almamaternya, untuk tegas dalam menyikapi dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada senior mereka.
Presiden BEM KM UGM Muhammad Farhan mengatakan, sebagai informasi, mahasiswa S2 bukanlah bagian dari KM UGM. Namun yang jelas, aturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada melalui Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020.
"Dan ditegaskan kembali melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sehingga acuan dari setiap penyelesaian kasus sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada," kata dia, Jumat (26/11/2021).
"Hal ini demi privasi korban atau penyintas yang perlu dilindungi dan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan tersebut," tambah Farhan.
Baca Juga: Lagi Ngetren Add Yours di Instagram, Pakar UGM Peringatkan Risiko Pencurian Data
Pihaknya mendorong universitas tegas dalam menerapkan aturan yang sudah ada. Terlebih mengingat sudah ada aturan yang menjadi hasil dari advokasi mahasiswa sejak 2018 silam. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap penyintas.
"Ini [perlindungan terhadap penyintas] yang paling penting," ujar Presiden Kabinet Arus Balik tersebut.
Ia menyatakan, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM juga berlaku secara general, tidak hanya bagi mahasiswa S1.
Sementara itu, perihal kategori jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, memang dibebankan kepada ULT untuk nantinya dapat menimbang penyelesaian terkait masalah tersebut.
Untuk diketahui, kabar mengenai adanya tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terus bergulir.
Baca Juga: Sedang Tren, Pakar TI UGM Minta Masyarakat Waspadai Fitur Instagram Challenge 'Add Yours'
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut, sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Pendidikan Hotma Sitompul: Lulusan UGM, Disertasi Bongkar Ide Soal Aset Koruptor
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat