SuaraJogja.id - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendorong almamaternya, untuk tegas dalam menyikapi dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada senior mereka.
Presiden BEM KM UGM Muhammad Farhan mengatakan, sebagai informasi, mahasiswa S2 bukanlah bagian dari KM UGM. Namun yang jelas, aturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada melalui Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020.
"Dan ditegaskan kembali melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sehingga acuan dari setiap penyelesaian kasus sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada," kata dia, Jumat (26/11/2021).
"Hal ini demi privasi korban atau penyintas yang perlu dilindungi dan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan tersebut," tambah Farhan.
Pihaknya mendorong universitas tegas dalam menerapkan aturan yang sudah ada. Terlebih mengingat sudah ada aturan yang menjadi hasil dari advokasi mahasiswa sejak 2018 silam. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap penyintas.
"Ini [perlindungan terhadap penyintas] yang paling penting," ujar Presiden Kabinet Arus Balik tersebut.
Ia menyatakan, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM juga berlaku secara general, tidak hanya bagi mahasiswa S1.
Sementara itu, perihal kategori jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, memang dibebankan kepada ULT untuk nantinya dapat menimbang penyelesaian terkait masalah tersebut.
Untuk diketahui, kabar mengenai adanya tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terus bergulir.
Baca Juga: Lagi Ngetren Add Yours di Instagram, Pakar UGM Peringatkan Risiko Pencurian Data
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut, sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas.
Iva tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai belum ada laporan tersebut, pasalnya ia tak termasuk ke dalam tim etik fakultas. Namun ia tak membantah, saat ditanyakan kemungkinan adanya lini masa yang diberikan kepada tim, dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Tim etik pada umumnya diberi waktu tiga bulan maksimal. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dalami Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Mahasiswa UGM, Tim Etik Diberi Waktu 3 Bulan
-
Darurat Kekerasan Seksual, BEM UGM Desak Permendikbudristek No 30 Segera Diimplementasikan
-
Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim
-
Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa UGM Bergulir, Fakultas Lapor ke ULT
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa