SuaraJogja.id - Fungsi ekologis hutan mangrove yaitu sebagai tempat pelindung daratan pantai dari ancaman angin, gelombang dan badai laut atau tsunami. Secara umum fungsi hutan mangrove dapat digolongkan menjadi tiga macam yaitu fungsi fisik, fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.
Hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai tipe hutan yang tumbuh pada daerah pasang surut terutama pantai yang terlindung, laguna, muara sungai yang tergenang pada saat pasang dan bebas genangan. Pada saat surut hutan mangrove dapat menghasilkan garam.
Fungsi hutan mangrove sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia dan hewan. Jika hutan mangrove mengalami kerusakan maka fungsinya akan ikut terganggu.
Fungsi ekologis hutan mangrove:
- Sebagai tempat mencari makan (feeding ground)
- Tempat memijah (spawning ground)
- Tempat berkembang biak (nursery ground) berbagai jenis ikan, udang, kerang dan biota laut lainny.
- Tempat bersarang berbagai jenis satwa liar terutama burung dan reptil.
- Bagi beberapa jenis burung, vegetasi mangrove dimanfaatkan sebagai tempat istirahat, tidur bahkan bersarang.
Selain itu, fungsi ekologis hutan mangrove juga bermanfaat bagi beberapa jenis burung migran sebagai lokasi antara (stop over area) dan tempat mencari makan, karena ekosistem mangrove merupakan ekosistem yang kaya sehingga dapat menjamin ketersediaan pakan selama musim migrasi.
Fungsi ekologis lain dari mangrove adalah sebagai penyerap karbon.
Fungsi hutan mangrove secara fisik di antaranya :
- Menjaga kestabilan garis pantai dan tebing sungai dari erosi atau abrasi.
- Mempercepat perluasan lahan dengan adanya serapan endapan lumpur yang terbawa oleh arus ke kawasan hutan mangrove.
- Mengendalikan laju intrusi air laut sehingga air sumur disekitarnya menjadi lebih tawar.
- Melindungi daerah di belakang mangrove dari hempasan gelombang, angin kencang dan bahaya tsunami.
Fungsi hutan mangrove secara ekonomis:
- Kayu mangrove memiliki nilai ekeonomi yang tinggi, dan sebagai peyumbang ekspor negara.
- Tempat untuk kegiatan ekonomi warga seperti tambak ikan, udang dan garam
- Sebagai sarana rekreasi alam
- Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk menjaga kelestarian hutan mangrove. Agar ekosistem dapat berjalan seimbang.
Demikian uraian mengenai fungsi ekologis hutan mangrove yang mempunyai manfaat utama sebagai tempat pelindung daratan.
Baca Juga: Ini Fungsi Hutan Mangrove, Ternyata Penting untuk Mahluk Hidup
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali
-
Perkuat Ekosistem Pesisir, TelkomGroup Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove
-
NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir
-
52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah