SuaraJogja.id - Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate beracun, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa.
Ditemui di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai menjalani persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.
Didampingi Kepala LPP Yogyakarta, Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim. Nani mengaku masih belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut karena sampai saat ini dirinya masih syok.
"Tadi hakimnya bilang dikasih waktu 7 hari. Entah ke depannya nggak tahu, mungkin setelah saya sholat atau bagaimana mungkin nanti berpikir lagi," tutur dia, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya
Dirinya mengaku sudah sangat bersyukur dengan putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum apalagi turunnya sudah dua tahun. Ia tidak melihat ke putusan yang lebih ringan, namun ia membandingkan dengan putusan-putusan lain karena ada yang dihukum mati dengan kasus yang sama.
Rajin Tahajud dan Puasa Sebelum Putusan
Proses persidangan kasus sate beracun yang dijalani Nani memang menguras energi dan pikiran. Ia mencoba mengaku pasrah dengan segala proses yang harus dilalui. Untuk menenangkan diri, semenjak 8 bulan lalu masuk ke dalam Lapas, Nani mengaku lebih rajin untuk beribadah.
Bahkan menjelang pembacaan putusan, Nani mengaku lebih giat untuk menjalankan sholat tahajud. Bahkan ia menjalani puasa sebagai bentuk harapan agar hukuman yang harus ia jalani bisa lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
"Selama di dalam sini. Saya tahajud terus, puasa terus," terang dia.
Baca Juga: Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara
Ingin Bertemu Dengan Ibu Korban
Berita Terkait
-
Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditunda, Ini Alasannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja