Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:46 WIB
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Para golongan muda menginginkan kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan.

Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya pada tanggal 16 Agustus 1945 para pemuda ini nekat menculik Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok dan mendesak mereka untuk segera melakukan proklamasi.

Kesepakatan pun terjadi dengan janji esok hari tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno akan mengumumkan kemerdekaan Indonesia setelah ia dan rombongan dikembalikan ke Jakarta.

Persiapan Pembuatan Teks Proklamasi

Baca Juga: Tugas PPKI, Lengkap dengan Isi Sidang Mewujudkan Kemerdekaan Indonesia

Soekarno dan Mohammad Hatta akhirnya ke rumah Laksamana Maeda, untuk melakukan rapat persiapan teks proklamasi.

Penyusunan teks proklamasi dilakukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo dengan disaksikan Sukarni, B.M Diah Sudiro dan Sayuti Melik.

Meski sempat menuai perdebatan akibat pendapat dari Shigetada Nishijima, akhirnya teks proklamasi berhasil dirumuskan kemudian diketik oleh Sayuti Melik di mesin ketik milik Mayor Dr. Hermann Kandeler.

Pembacaan Teks Proklamasi

Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Baca Juga: Penting! Tugas BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan

Berikut isi teks Proklamasi. 

Proklamasi

Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya.

Kontributor : Jeffri Jeff

Load More