SuaraJogja.id - Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti jiwa muda yang suka berkarya. Sebelum kata Pramuka ini ditetapkan, kata Pramuka diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata 'Poromuko' yang artinya pasukan terdepan dalam perang.
Kepramukaan adalah proses kependidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang memiliki tujuan akhir yakni pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Organisasi Pramuka di Indonesia berawal dari munculnya cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada tahun 1912 di Bandung.
Tahun 1916 NPO berubah menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP). Dan di tahun yang sama, Mangkunegara VII membentuk organisasi Kepanduan pertama Indonesia bernama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO ini kemudian memicu gerakan nasional lain untuk membentuk organisasi yang sama antara lain bernama Hizbul Wahton (HM) di tahun 1918, kemudian di tahun 1923 Jong Java padvinderij (JJP), Nationale Padvinders (NP), National Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS) dan penyatuan organisasi pandu di awali dengan lahirnya Indonesische Pandvinderij Organisatie (INPO) di tahun 1926 sebagai peleburan dua organisasi Kepanduan, NPO dan JIPO.
Kemudian karena banyaknya organisasi Pramuka milik Indonesia, Belanda lalu melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan nama Padvinder.
Maka dari itulah, KH Agus Salim memperkenalkan istilah 'Pandu' atau 'Kepanduan' sebagai organisasi kepramukaan milik Indonesia.
Pada tahun 23 Mei 1928, muncul Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI) yang anggotanya terdiri atas INPO, SIAP, NATIPIJ, dan PPS.
Pasca kemerdekaan, pada tanggal 28 Desember 1945 kemudian lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yakni Pandu Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pemotor Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jakarta, Diburu Polisi
Dalam perjalanan sejarahnya, organisasi Kepanduan yang berjumlah ratusan dibagi menjadi beberapa federasi.
Akan tetapi ketika menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut, maka dibentuklah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Tahun 1960, pemerintah dan MPRS berusaha membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia, yakni pada tanggal 9 Maret 1961 Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia.
Presiden menyampaikan bahwa organisasi Kepanduan yang ada harus diperbarui, aktifitas pendidikan harus diganti, dan seluruh organisasi Kepanduan dilebur menjadi satu dengan nama Pramuka.
Presiden kemudian membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang terdiri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono, Brigjend TNI Dr. A. Aziz Saleh dan Achmadi.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata