SuaraJogja.id - Pada malam pergantian tahun, atau malam tahun baru nanti, Pemkab Kulon Progo akan menutup Alun-Alun Wates. Para pedagang dan masyarakat lantas diminta untuk mematuhi kebijakan penutupan ikon Kota Wates ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulon Progo Sudarna mengatakan, upaya koordinasi dengan sejumlah instansi terkait baru dilakukan pada Rabu (15/12/2021). Saat penutupan dilakukan, Alun-Alun Wates diharapkan bebas atau steril dari segala aktivitas.
“Penutupan Alun-Alun Wates tersebut berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negara (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 yang mengatur penutupan ruang publik atau alun-alun pada malam pergantian tahun. [Penutupan Alun-Alun Wates] dimulai pada Jumat [31/12/2021] pukul 00.01 hingga Sabtu [1/1/2022] pukul 24.00 WIB,” kata Sudarna pada Selasa (14/12/2021).
Dikatakan Sudarna, upaya penutupan Alun-Alun Wates nantinya menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol-PP Kulon Progo dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat. PKL yang biasanya menjajakan dagangannya di Alun-Alun Wates juga diharapkan untuk sementara waktu berdagang di luar area alun-alun.
“Bagi PKL yang berada di Alun-Alun Wates diharapkan sementara mencari tempat lain. PKL kami minta untuk beradaptasi seperti saat penutupan imbas diterapkannya PPKM berjenjang beberapa waktu lalu,” jelas Sudarna.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun (Nataru) 2022.
Dalam Inmendagri tersebut terdapat aturan terkait pembagasan kegiatan masyarakat. Selain itu, Tito juga meminta seluruh alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan alun-alun sendiri tertuang dalam poin h dalam Inmendagri No.66/2021.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu PKL Alun-Alun Wates, Budi Raharjo, menyayangkan penutupan yang dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo. Penutupan dinilai merupakan langkah yang tidak efektif. Pasalnya, penutupan hanya akan memindahkan mobilitas warga di satu titik ke tempat lainnya.
“Lagian kalau yang ditutup cuma yang di kota terus masyarakat beralih ke tempat lain njuk pripun niku [terus gimana itu]. Walaupun, kami juga memahami posisi Pemkab dengan adanya Inmendagri tersebut. Kami tetap menyayangkan penutupan, karena malam tahun baru kan sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” jelas Budi. [ANTARA]
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Bantul Tetap Larang Perayaan Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Bantul Tetap Larang Perayaan Malam Tahun Baru
-
5 Ide Rayakan Malam Tahun Baru Bersama Keluarga, Dijamin Seru Abis!
-
Tabanan Tutup Tiga Ruang Terbuka Publik Saat Malam Tahun Baru
-
Angka Kemiskinan Tak Berkurang, DPRD Minta Pemkab Kulon Progo Evaluasi Program
-
Siap-siap! Nekat Gelar Pesta Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Solo akan Lakukan Swab Massal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat