SuaraJogja.id - Lurah di Kabupaten Sleman meminta pemerintah pusat mengkaji kembali Perpres No.104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Lurah Triharjo Irawan menuturkan, para lurah dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman berharap agar pemerintah pusat bisa menghormati otonomi desa, partisipasi pembangunan yang ada di tingkat kalurahan.
Hal itu ia nyatakan, karena selama ini seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman sudah melaksanakan musyawarah kalurahan, padukuhan, tentang program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan 2022. Dana pelaksanaan program, memang bersumber dari anggaran DD.
"Apakah bijak? ketika sudah masyarakat sudah melaksanakan partisipasinya, melaksanakan tingkat partisipasinya terkait usulan pembangunan, pemberdayaan, kemudian harus dipangkas, maupun harus dihilangkan. Karena tidak ada anggaran untuk bisa melaksanakan itu," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
Ia menyatakan, pemerintah kalurahan sudah melaksanakan kegiatan yang disusun dalam RKP. Adanya RKP dimulai dari penyusunan, musyawarah, penetapan.
"Yang memang artinya dari kegiatan partisipasi masyarakat. Padahal motivasi dari dana desa itu kan untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan partisipasi mereka dalam membangun desa," ujarnya.
Adanya perubahan persentase penggunaan alokasi DD yang berbalik ini, menimbulkan kebijakan bukan lagi bottom up seperti yang diharapkan pemerintah kalurahan. Melainkan sudah berubah menjadi top down, sedangkan kalurahan tinggal melaksanakan.
Selain audiensi dengan Pemkab Sleman, para lurah akan mengadu pula ke DPRD untuk memperjuangkan agar Perpres ini dikaji kembali.
Bila sampai Perpres ini benar-benar final dan harus dilaksanakan, maka artinya pemerintah kalurahan secara anggaran maupun kegiatan akan terganggu.
Baca Juga: Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya
"RKP yang sudah kami susun itu tak bisa dilaksanakan," terangnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan