SuaraJogja.id - Lurah di Kabupaten Sleman meminta pemerintah pusat mengkaji kembali Perpres No.104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Lurah Triharjo Irawan menuturkan, para lurah dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman berharap agar pemerintah pusat bisa menghormati otonomi desa, partisipasi pembangunan yang ada di tingkat kalurahan.
Hal itu ia nyatakan, karena selama ini seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman sudah melaksanakan musyawarah kalurahan, padukuhan, tentang program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan 2022. Dana pelaksanaan program, memang bersumber dari anggaran DD.
"Apakah bijak? ketika sudah masyarakat sudah melaksanakan partisipasinya, melaksanakan tingkat partisipasinya terkait usulan pembangunan, pemberdayaan, kemudian harus dipangkas, maupun harus dihilangkan. Karena tidak ada anggaran untuk bisa melaksanakan itu," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
Ia menyatakan, pemerintah kalurahan sudah melaksanakan kegiatan yang disusun dalam RKP. Adanya RKP dimulai dari penyusunan, musyawarah, penetapan.
"Yang memang artinya dari kegiatan partisipasi masyarakat. Padahal motivasi dari dana desa itu kan untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan partisipasi mereka dalam membangun desa," ujarnya.
Adanya perubahan persentase penggunaan alokasi DD yang berbalik ini, menimbulkan kebijakan bukan lagi bottom up seperti yang diharapkan pemerintah kalurahan. Melainkan sudah berubah menjadi top down, sedangkan kalurahan tinggal melaksanakan.
Selain audiensi dengan Pemkab Sleman, para lurah akan mengadu pula ke DPRD untuk memperjuangkan agar Perpres ini dikaji kembali.
Bila sampai Perpres ini benar-benar final dan harus dilaksanakan, maka artinya pemerintah kalurahan secara anggaran maupun kegiatan akan terganggu.
Baca Juga: Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya
"RKP yang sudah kami susun itu tak bisa dilaksanakan," terangnya.
Mewakili 86 Lurah, Irawan menilai penting agar anggaran DD diwujudkan untuk program penanggulangan kemiskinan. Terlebih di tingkat kalurahan bukan hanya ada BLT saja, melainkan juga ada pendidikan untuk anak usia dini dan pembangunan lain berkenaan mendukung kesehatan baik ibu menyusui, balita, dan sebagainya.
"Wujudnya tidak diberikan tunai saja sebagai wujud uang. Tapi juga membangun dari sektor lain misal pendidikan, kesehatan. Kalaupun mereka dapat bantuan, mereka melakukan sesuatu untuk mendapatkannya. Ada pemberdayaan," imbuhnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, pihaknya akan meminta Bagian Hukum Setda Sleman untuk membedah Perpres secara akademis bersama para akademisi dari sejumlah kampus, untuk melihat kelemahan dan sisi lain yang terkandung di dalam Perpres.
Kemudian, kalau memang nanti secara akademisi setelah dibedah ada sesuatu yang memang harus disikapi segera, maka Pemkab akan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
"Saya minta Kabag Hukum segera melangkah. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua pekan kajian selesai, segera bisa kami kirim," terang Harda.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa
Dalam pasal 5 (ayat 4) Perpres itu dinyatakan, Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:
a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
d. Program sektor prioritas lainnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Hasil Persis Solo vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Super Elja Menang 2-0
-
Duel Panas di Manahan! Ini Link Live Streaming dan Daftar Susunan Pemain Persis Solo vs PSS Sleman
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab