SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melangsungkan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Bank Pembagunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pengelolaan keuangan daerah. Penandatangan bertempat di rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul pada Kamis (16/12/2021).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung menuturkan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari penetapan PP No.12/2019 tentang pengelolaan daerah. Yang mana mulai tahun depan, pemerintah daerah dimungkinkan hanya dapat menyimpan deposito di bank yang sama dengan penyimpanan kas umum daerah.
"Isi MoU yang telah ditandatangi yaitu pemda kemungkinan hanya bisa menyimpan deposito di bank sama dengan penyimpanan kas umum daerah," papar Trisna.
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rahmad menyampaikan, terkait tuntutan zaman bahwa sesuai peraturan tersebut dan Permendagri No.77/2020 bahwasanya pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ialah bank tunggal.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
"Ini justru jadi tantangan kami di mana ke depan terkait digitalisasi pemda, ini menjadi target kami dan telah diselesaikan untuk pembayaran gaji bulan November dan SP2D online telah selesai," katanya.
Jawatannya saat ini juga tengah mengembangkan agen di mana nantinya agen ini menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama yang lebih erat dan kokoh untuk bersama-sama mempersiapkan strategi dan kebijakan guna menumbuhkan UMKM dari berbagai sektor.
"Kami tidak ragu lagi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi ini melalui sektor unggulan yang telah ditetapkan yaitu sektor industri, pertanian, dan pariwisata. Kami butuh stakeholder yang canggih, punya komitmen memajukan yang salah satunya Bank BPD DIY," katanya.
Menurut dia, digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan tidak hanya pada sektor swasta saja. Namun juga sektor publik pemerintahan juga dituntut untuk dapat menggunakannya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi
"Pemerintahan pun harus bisa menggunakan digitalisasi. Saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPD DIY atas dukungannya dalam membangun Bantul," ujarnya.
Berita Terkait
-
Demi Transparasi, Cucun Minta DPR Jadikan Medsos Alat Komunikasi dengan Masyarakat
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan, BPR Gandeng Peruri
-
SANF Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Melalui Pengadaan Infrastruktur Internet
-
Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan di Rakornas BPSDM 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi