SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melangsungkan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Bank Pembagunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pengelolaan keuangan daerah. Penandatangan bertempat di rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul pada Kamis (16/12/2021).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung menuturkan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari penetapan PP No.12/2019 tentang pengelolaan daerah. Yang mana mulai tahun depan, pemerintah daerah dimungkinkan hanya dapat menyimpan deposito di bank yang sama dengan penyimpanan kas umum daerah.
"Isi MoU yang telah ditandatangi yaitu pemda kemungkinan hanya bisa menyimpan deposito di bank sama dengan penyimpanan kas umum daerah," papar Trisna.
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rahmad menyampaikan, terkait tuntutan zaman bahwa sesuai peraturan tersebut dan Permendagri No.77/2020 bahwasanya pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ialah bank tunggal.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
"Ini justru jadi tantangan kami di mana ke depan terkait digitalisasi pemda, ini menjadi target kami dan telah diselesaikan untuk pembayaran gaji bulan November dan SP2D online telah selesai," katanya.
Jawatannya saat ini juga tengah mengembangkan agen di mana nantinya agen ini menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama yang lebih erat dan kokoh untuk bersama-sama mempersiapkan strategi dan kebijakan guna menumbuhkan UMKM dari berbagai sektor.
"Kami tidak ragu lagi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi ini melalui sektor unggulan yang telah ditetapkan yaitu sektor industri, pertanian, dan pariwisata. Kami butuh stakeholder yang canggih, punya komitmen memajukan yang salah satunya Bank BPD DIY," katanya.
Menurut dia, digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan tidak hanya pada sektor swasta saja. Namun juga sektor publik pemerintahan juga dituntut untuk dapat menggunakannya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi
"Pemerintahan pun harus bisa menggunakan digitalisasi. Saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPD DIY atas dukungannya dalam membangun Bantul," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan di Era Digital: Bagaimana Jika Ki Hajar Dewantara Tahu AI?
-
Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
-
Perkuat Digitalisasi, RS Dadi Keluarga Ciamis Gunakan NeuCentrIX Cirebon
-
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi Keuangan dan Securities Crowdfunding
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital