Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 Desember 2021 | 20:56 WIB
Pemkab Bantul menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Bank Pembagunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pengelolaan keuangan daerah di Tembi Rumah Budaya, Kamis (16/12/2021). (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Bantul)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melangsungkan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Bank Pembagunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pengelolaan keuangan daerah. Penandatangan bertempat di rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul pada Kamis (16/12/2021).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung menuturkan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari penetapan PP No.12/2019 tentang pengelolaan daerah. Yang mana mulai tahun depan, pemerintah daerah dimungkinkan hanya dapat menyimpan deposito di bank yang sama dengan penyimpanan kas umum daerah. 

"Isi MoU yang telah ditandatangi yaitu pemda kemungkinan hanya bisa menyimpan deposito di bank sama dengan penyimpanan kas umum daerah," papar Trisna.

Direktur Utama BPD DIY Santoso Rahmad menyampaikan, terkait tuntutan zaman bahwa sesuai peraturan tersebut dan Permendagri No.77/2020 bahwasanya pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ialah bank tunggal.

Baca Juga: Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor

"Ini justru jadi tantangan kami di mana ke depan terkait digitalisasi pemda, ini menjadi target kami dan telah diselesaikan untuk pembayaran gaji bulan November dan SP2D online telah selesai," katanya.

Jawatannya saat ini juga tengah mengembangkan agen di mana nantinya agen ini menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama yang lebih erat dan kokoh untuk bersama-sama mempersiapkan strategi dan kebijakan guna menumbuhkan UMKM dari berbagai sektor.

"Kami tidak ragu lagi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi ini melalui sektor unggulan yang telah ditetapkan yaitu sektor industri, pertanian, dan pariwisata. Kami butuh stakeholder yang canggih, punya komitmen memajukan yang salah satunya Bank BPD DIY," katanya.

Menurut dia, digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan tidak hanya pada sektor swasta saja. Namun juga sektor publik pemerintahan juga dituntut untuk dapat menggunakannya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi

"Pemerintahan pun harus bisa menggunakan digitalisasi. Saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPD DIY atas dukungannya dalam membangun Bantul," ujarnya.

Load More