SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menyebut terdapat peningkatan kasus orang dengan gangguan jiwa di Bumi Binangun selama pandemi Covid-19. Bahkan lebih memprihatinkan lagi saat ini Kulon Progo berada di peringkat dua secara nasional dan pertama di DIY untuk kasus gangguan jiwa.
"Kulon Progo memiliki angka jumlah tertinggi penderita gangguan jiwa di DIY dan secara nasional berada diurutan nomer dua," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami dalam acara Workshop Konsultasi Draf Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kabupaten Kulon Progo, di Ruang Sermo Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (21/12/2021).
Sri Budi memaparkan saat ini angka gangguan jiwa berat di Indonesia sebanyak 7 per mil atau tujuh kasus dari 1.000 orang. Sedangkan untuk kasus di DIY sendiri mencapai 10,36 per mil.
Lalu untuk kasus di Kabupaten Kulon Progo sendiri mencapai 19,36 per mil. Lebih jauh, untuk prevalensi gangguan mental emosional DIY hanya sebasar 10,27 persen atau lebih rendah dari Kulon Progo yang ada diangka 12,1 persen.
"Di situasi pandemi seperti ini secara stastitik ada peningkatan 7 sampai 8 persen orang yang memiliki masalah gangguan jiwa ringan di Kulon Progo," ujarnya.
Sri Budi tidak menampik bahwa kondisi terkait dengan gangguan jiwa di wilayahnya cukup memprihatinkan. Terlebih saat ini situasi penderita gangguan jiwa secara stastistik hanya 9 persen saja yang rutin untuk berobat.
"Sementara 91 persen lainnya terkendala oleh akses pelayanan, transportasi, bosan berobat dan faktor lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Baning Rahayujati menuturkan saat ini masyarakat masih menganggap bahwa kesehatan jiwa identik dengan orang gila. Padahal persoalan kesehatan jiwa lebih dari itu.
"Sebenarnya masalah kesehatan jiwa tidak hanya ODGJ tetapi ada kesehatan mental emosional dan lain-lainnya," ujar Baning
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kulon Progo Akui Vaksinasi Melambat, Ini Penyebabnya
Baning menyoroti sejumlah persoalan terkait dengan situasi ODGJ sekarang ini. Termasul di antaranya banyak ODGJ yang belum semua mempunyai administrasi kependudukan.
Belum lagi ditambah dengan keterbatasan kader kesehatan jiwa juga tenaga psikolog. Selain itu ketersediaan bangsal jiwa sejuah ini baru ada enam di Rumah sakit Nasional karena peran TPKJM belum optimal.
"Sehingga tantangan yang didapat yaitu ketersediaan data gagguan jiwa, terbatasnya sarana prasarana layanan mobilitas, pembiayaan dan alokasi anggaran," ungkapnya.
Menurutnya diperlukan adanya pencegahan dan pengendalian yang harus dillaksanakan. Dalam hal ini bertujuan untuk menjamin setiap orang mencapai kualitas hidup dengan baik, mengembangkan potensi kecerdasan, memberikan perlindungan dan menjamin layanan bagi ODMK dan ODGJ.
"Serta sasarannya yaitu 100 persen orang yang mengalami gangguan jiwa memperoleh pembiayaan kesehatan, memperoleh layanan kesehatan jiwa secara terintegrasi dan komprehensif," tuturnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Jazil Ambar Was’an menjelaskan jika sesuai dengan keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 2270/B/2019 tentang pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat. Maka ada beberapa ketugasan yang harus dilkakukan.
Berita Terkait
-
Viral Mie Ayam Porsi Gila, Toppingnya Bikin Mangkok Sampai Nggak Kelihatan
-
3 Faktor Utama Penyebab Munculnya Gangguan Kecemasan, Bisa dari Narkoba?
-
Warga Pinrang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Covid-19 Divonis Mengidap Gangguan Jiwa
-
Meluruskan 5 Mitos tentang Depresi yang Masih Banyak Dipercaya Orang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma