SuaraJogja.id - Polda DIY menyiapkan skema lalu lintas ganjil genap saat momen libur natal dan tahun baru (nataru) tahun ini. Penerapan yang hanya akan dilakukan terbatas di sejumlah jalur menuju tempat wisata itu akan menyasar kendaraan pribadi terkhusus mobil.
Lalu bagaimana dengan kendaraan roda dua atau sepeda motor dan angkutan umum seperti bus-bus pariwisata? Apakah semua kendaraan itu akan ikut terjaring dalam aturan ganjil genap?
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan terdapat sejumlah pengecualian untuk penerapan aturan ganjil genap saat libur nataru nanti. Salah satunya pengecualian untuk kendaraan umum atau wisata yang hendak melintas.
"Perkecualian untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata Iwan kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, kata Iwan, masih akan disesuaikan dengan situasi yang ada di lapangan. Jika memang nantinya ada objek wisata melebihi kapasitas yang ditentukan tindakan lebih lanjut akan diberlakukan.
"Sepeda motor tentunya situasi tersebut juga akan fluktuatif melihat dinamika di lapangan. Manakala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi, polisi akan mengambil langkah diskresi," tuturnya.
"Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat di beberapa tempat wisata yang berpotensi adanya Covid-19," sambungnya.
Pola ganjil genap sendiri akan diterapkan oleh jajaran kepolisian Polda DIY pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata. Dengan lokasi yang terbatas tidak berada di seluruh ruas jalan.
Dijelaskan Iwan, aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata yang tetap buka saat libur nataru. Termasuk dalam hal ini adalah jumlah pengunjung yang bisa untuk dikendalikan.
Baca Juga: Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata
"Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang. Karena seperti kita ketahui, libur akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata," tuturnya.
Senada, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menuturkan penerapan aturan ganjil genap memang akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Ia memastikan jajarannya juga telah mengatur jalur-jalur yang ada untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
"Nanti kita lihat situasi di lapangan seperti apa. Karena sampai dengan saat ini para kasatlantas itu sudah mengatur jalur-jalur mana yang bisa masuk, jalur-jalur mana yang keluar. Jadi mudah-mudahan sirkulasi lalu lintasnya bisa jalan," ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan setidaknya akan ada sekitar 4 ribuan personel gabungan yang diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan libur nataru tahun ini. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata
-
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
-
Tekan Mobilitas Warga, Kota Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Tahun
-
Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan, Polda Metro: Domain Kewenangan Kemenhub
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah