Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 Desember 2021 | 14:01 WIB
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY menyiapkan skema lalu lintas ganjil genap saat momen libur natal dan tahun baru (nataru) tahun ini. Penerapan yang hanya akan dilakukan terbatas di sejumlah jalur menuju tempat wisata itu akan menyasar kendaraan pribadi terkhusus mobil. 

Lalu bagaimana dengan kendaraan roda dua atau sepeda motor dan angkutan umum seperti bus-bus pariwisata? Apakah semua kendaraan itu akan ikut terjaring dalam aturan ganjil genap?

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan terdapat sejumlah pengecualian untuk penerapan aturan ganjil genap saat libur nataru nanti. Salah satunya pengecualian untuk kendaraan umum atau wisata yang hendak melintas.

"Perkecualian untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata Iwan kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata

Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, kata Iwan, masih akan disesuaikan dengan situasi yang ada di lapangan. Jika memang nantinya ada objek wisata melebihi kapasitas yang ditentukan tindakan lebih lanjut akan diberlakukan.

"Sepeda motor tentunya situasi tersebut juga akan fluktuatif melihat dinamika di lapangan. Manakala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi, polisi akan mengambil langkah diskresi," tuturnya.

"Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat di beberapa tempat wisata yang berpotensi adanya Covid-19," sambungnya.

Pola ganjil genap sendiri akan diterapkan oleh jajaran kepolisian Polda DIY pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata. Dengan lokasi yang terbatas tidak berada di seluruh ruas jalan.

Dijelaskan Iwan, aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata yang tetap buka saat libur nataru. Termasuk dalam hal ini adalah jumlah pengunjung yang bisa untuk dikendalikan. 

Baca Juga: Bantu Warga Desa Wisata Nglanggeran, Smartfren dan Polda DIY Bagikan Sembako

"Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang. Karena seperti kita ketahui, libur akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata," tuturnya.

Senada, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menuturkan penerapan aturan ganjil genap memang akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Ia memastikan jajarannya juga telah mengatur jalur-jalur yang ada untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

"Nanti kita lihat situasi di lapangan seperti apa. Karena sampai dengan saat ini para kasatlantas itu sudah mengatur jalur-jalur mana yang bisa masuk, jalur-jalur mana yang keluar. Jadi mudah-mudahan sirkulasi lalu lintasnya bisa jalan," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan setidaknya akan ada sekitar 4 ribuan personel gabungan yang diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan libur nataru tahun ini. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya.

Load More