SuaraJogja.id - Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Sentolo, Kulon Progo.
Sejauh ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang menjalani proses pemeriksaan mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi. Salah satunya ibu korban, Bhabinkamtibmas sendiri dan dari korban," ujar Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Jeffry menjelaskan kasus terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Sentolo. Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Rumah Petani di Kulon Progo Dibobol Maling, Uang Tunai Rp27 Juta Raib
"Ya kami membenarkan memang kami mendapatkan laporan yang dilaporkan di Polsek Sentolo terkait pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kulon Progo. Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulon Progo," ungkapnya.
Saat ini, kata Jeffry, terlapor sendiri belum dilakukan pemanggilan oleh kepolisian. Pihaknya masih akan melengkapi sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan terlebih dulu.
"Memang kita belum memanggil (terlapor), pastinya nanti kita panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Berita Terkait
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu