SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor," kata Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait isi percakapan tersebut, Jeffry masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan Jeffry dari informasi yang didapat memang isi percakapan itu menjurus ke ajakan dari terduga pelaku ke korban.
Ajakan dari terduga pelaku yang diketahui berinisial S itu terkait dengan permintaan kepada korban untuk memijitnya. Hingga sebelum akhirnya terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.
"Iya, ada ke arah situ (ajakan dari terduga pelaku)," ungkapnya.
Jeffry menuturkan hingga saat ini polisi hanya menerima satu pelapor atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sampai saat ini kami hanya satu pelapor. Dugaan korban lain belum ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.
"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais