SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor," kata Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait isi percakapan tersebut, Jeffry masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan Jeffry dari informasi yang didapat memang isi percakapan itu menjurus ke ajakan dari terduga pelaku ke korban.
Ajakan dari terduga pelaku yang diketahui berinisial S itu terkait dengan permintaan kepada korban untuk memijitnya. Hingga sebelum akhirnya terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.
"Iya, ada ke arah situ (ajakan dari terduga pelaku)," ungkapnya.
Jeffry menuturkan hingga saat ini polisi hanya menerima satu pelapor atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sampai saat ini kami hanya satu pelapor. Dugaan korban lain belum ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.
"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green