SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor," kata Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait isi percakapan tersebut, Jeffry masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan Jeffry dari informasi yang didapat memang isi percakapan itu menjurus ke ajakan dari terduga pelaku ke korban.
Ajakan dari terduga pelaku yang diketahui berinisial S itu terkait dengan permintaan kepada korban untuk memijitnya. Hingga sebelum akhirnya terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.
"Iya, ada ke arah situ (ajakan dari terduga pelaku)," ungkapnya.
Jeffry menuturkan hingga saat ini polisi hanya menerima satu pelapor atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sampai saat ini kami hanya satu pelapor. Dugaan korban lain belum ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.
"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi