SuaraJogja.id - Aksi klitih di Jogja yang makin meresahkan memunculkan gerakan netizen yang menyeru tagar Yogya Tidak Aman. Anggota DPRD Krisnadi Setyawan pun memberikan solusi efektif mengurangi aksi jahat tersebut.
Seperti diketahui aksi klitih dalam beberapa pekan terakhir makin meresahkan. Terkini seorang perempuan menjadi korban tindak kejahatan jalanan yang diduga klitih saat melintasi underpass Kentungan.
Makin meresahkannya aksi klitih yang termasuk dalam kejahatan jalanan itupun membuat sosial media ramai dipenuhi tagar Yogya Tidak Aman. Tak sedikit yang mengecam tindakan kejahatan yang menyasar target random tersebut.
Maraknya aksi klitih itupun menggelitik anggota DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja tersebut menyebut bahwa penyelesaian kasus klitih di Jogja solusinya ada tapi tidak populer.
Ia mengungkapkan untuk mereduksi aksi klitih di Jogja meminta pihak terkait untuk melarang anak-anak mengendarai motor.
"Klitih itu penyelesaiannya sangat tidak populer apalagi heroik. Banyak yang tidak suka solusinya. Tapi saya jamin 75 persen bisa langsung mengurangi klitih. Simpel: larang semua anak-anak mengendarai sepeda motor ganti sepeda kayuh atau naik @Trans_Jogja," tulisnya di akun Twitternya, Selasa (28/12/2021).
"Senakal-nakalnya anak remaja geng-gengan kalo konvoi atau tawuran pake sepeda kayuh pasti ndak akan segayeng klo pake scoopy atau RX King. Belum lagi gembyeng sudah lemes kecapean genjot sepeda...ada sejarahnya...," lanjutnya disertai sejarah geng remaja.
"Kemerdekaan berserikat tidak bisa diebrangus termasuk geng-gengan yang harus ditolak adalah kekerasan dan tindak kriminalnya. Pelucutan kelompok klitih harus dimulai dari rumah masing-masing, larang sepeda motor bagi anak SD dan SMP. harus tegas Gusti!" ujarnya.
"Tugas bersama adalah mewujudkan transportasi publik yang ramah anak dan pemberantasan pil koplo juga harus digalakkan. Menciptakan ekosistem lingkungan ramah anak adalah kunci memberantas klitih," tukasnya.
Baca Juga: Cerita Tambal Ban Panggilan di Jogja, Deg-degan Nambal Ban Motor Cah Klitih
Patroli Skala Besar
Dugaan kejahatan jalanan dengan menakuti hingga menyerang warga yang mulai bermunculan akhir tahun baru 2022 ini menjadi perhatian Polresta Yogyakarta. Patroli skala besar dilakukan Polresta untuk mengurangi aksi yang juga disebut klitih tersebut.
"Ya patroli skala besar kami lakukan," ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/12/2021).
Ia mengatakan bahwa patroli sudah dilakukan sejak satu bulan lamanya. Namun saat ini akan diperbanyak untuk menghindari terjadinya kasus klitih di wilayah hukum Kota Jogja.
Purwadi mengatakan bahwa banyak titik rawan yang kerap terjadi aksi klitih. Kendati begitu pihaknya mengaku terduga pelaku kerap berpindah-pindah.
"Prioritas kami di perbatasan Kota Jogja-Sleman dan juga Jogja-Bantul," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare