SuaraJogja.id - Aksi klitih di Jogja makin marak terjadi. Terkini, satu perempuan menjadi korban kekerasan di underpass Kentungan, Senin (27/12/2021) malam. Sebelumnya Minggu (26/12/2021), dua anak di bawah umur menjadi korban di Jalan Kaliurang Km 9.
Menanggapi fenomena ini, anggota DPD RI, GKR Hemas meminta semua pihak bertanggungjawab. Penanganan klitih pun harus terkoordinasi semua stakeholder, tidak melulu intervensi hukum.
"Kita mengingatkan [penanganan klitih] ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah daerah tapi [juga institusi kepolisian, KPAI, LPA. Jadi saya kira itu semua [terlibat] jadi kita berharap secepatnya," ungkap Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Menurut istri Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tersebut, selain intervensi hukum yang diberlakukan pada pelaku, pembinaan kepada mereka juga perlu dillakukan. Pembinaan tidak hanya dilakukan secara singkat namun berkelanjutan.
Baca Juga: Warga Nengahan Bantul Terganggu Aktivitas Penambangan Pasir, GKR Hemas Sidak ke Lokasi
Pendidikan tersebut diharapkan bisa mengembalikan jati diri anak. Karena dilakukan secara bertahap, orang tua diharapkan bisa memahami proses pendidikan tersebut.
"Persoalan klitih tersebut perlu segera diatasi karena anak-anak merupakan aset bangsa. Bukan saatnya lagi masyarakat, utamanya orang dewasa melihat anak dari figurnya," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan permusuhan antarkelompok masih menonjol. Karenanya butuh solusi yang sinergis dalam penanganan klitih agar semakin efektif.
"Karena persoalan [klitih] ini juga menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya, pendampingan pada pelaku kekerasan pelajar selama ini terbagi dalam tiga tahap. Jika tergolong ringan, maka mereka mendaptkan bimbingan konseling dari sekolah.
Baca Juga: Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
Bila tergolong kenakalan sedang maka pendekatan disiplin diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun bila tergolong berat, maka akan ada proses hukum.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan GKR Bendara, Lulusan Magister Luar Negeri Santai Jajan Angkringan Pinggir Jalan
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan