SuaraJogja.id - Fenomena klitih atau kejahatan jalanan yang belakangan marak kembali di DIY membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga prihatin. Wanita ini mengaku miris dengan apa yang dilakukan oleh oknum remaja di Kota Pelajar.
Bintang mengatakan, kalau anak-anak berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus menjadi instropeksi orangtua dan tokoh masyarakat. Terkait kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak sehingga mereka masuk ke LPKA, maka perlu peran bersama-sama tokoh masyarakat setempat dan orangtua untuk melindungi anak-anak.
"Melakukan tindakan preventif akan lebih baik dibanding membina mereka yang sudah terjerumus,"ujar Bintang, Selasa (21/12/2021) di sela kunjungan ke LPKA Kelas IIB Wonosari.
Menurutnya tindakan di hulu itu akan lebih baik daripada anak-anak sudah menjadi korban. Karena bagaimanapun anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan yang terbaik untuk mereka.
Dan setelah berkunjung ke LPKA kelas IIB Wonosari, ia melihat konsep bangunannya sudah luar biasa. Di mana Kemenkumham membangun LPKA lebih humanis di mana tidak menimbulkan kesan yang seram ataupun kesan sebagai penjara namun mewujudkan LPKA yang ramah terhadap anak.
"Semoga ini menjadi inspirasi di tempat-tempat lain,"kata dia.
Kepala LPKA Kelas II B Wonosari Teguh Suroso mengungkapkan sebagian besar warga binaan di LPKA Kelas IIB Wonosari adalah pelaku kejahatan jalanan alias klitih. Saat ini ada 21 anak yang menghuni LPKA Kelas IIB Wonosari, 90 persen diantaranya adalah pelaku klitih.
Lama hukuman yang harus ditanggung oleh anak-anak tersebut bervariasi, di mana yang paling lama adalah 7 tahun. Dia adalah eksekutor aksi klitih yang dilakukan bersama 8 orang temannya. Akibat aksi tersebut, orang tak berdosa meninggal dunia.
"Sangat bervariasi. Kita bina secara maksimal agar kembali sesuai khitohnya sebagai anak-anak,"terangnya.
Baca Juga: Masuki Libur Nataru, Pemudik di Terminal Dhaksinarga Wonosari Diproyeksikan 1.500 orang
Pembinaan yang dilaksanakan di LPKApun lebih humanis dengan memberi kesan bukan sebuah penjara. Anak-anak pelaku kejahatan tetap akan mendapatkan haknya seperti sebelum masuk menjadi warga binaan. Mereka tetap mengikuti pendidikan formal wajib belajar 9 tahun
"Dari 21 anak, hanya 3 yang tidak bersekolah. Itu karena sudah lulus SMA. Selama 2 tahun kami telah meluluskan 2 warga binaan lulus SMA, 2 lulus SMP dan 1 kuliah,"ungkap dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight