SuaraJogja.id - Fenomena klitih atau kejahatan jalanan yang belakangan marak kembali di DIY membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga prihatin. Wanita ini mengaku miris dengan apa yang dilakukan oleh oknum remaja di Kota Pelajar.
Bintang mengatakan, kalau anak-anak berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus menjadi instropeksi orangtua dan tokoh masyarakat. Terkait kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak sehingga mereka masuk ke LPKA, maka perlu peran bersama-sama tokoh masyarakat setempat dan orangtua untuk melindungi anak-anak.
"Melakukan tindakan preventif akan lebih baik dibanding membina mereka yang sudah terjerumus,"ujar Bintang, Selasa (21/12/2021) di sela kunjungan ke LPKA Kelas IIB Wonosari.
Menurutnya tindakan di hulu itu akan lebih baik daripada anak-anak sudah menjadi korban. Karena bagaimanapun anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan yang terbaik untuk mereka.
Dan setelah berkunjung ke LPKA kelas IIB Wonosari, ia melihat konsep bangunannya sudah luar biasa. Di mana Kemenkumham membangun LPKA lebih humanis di mana tidak menimbulkan kesan yang seram ataupun kesan sebagai penjara namun mewujudkan LPKA yang ramah terhadap anak.
"Semoga ini menjadi inspirasi di tempat-tempat lain,"kata dia.
Kepala LPKA Kelas II B Wonosari Teguh Suroso mengungkapkan sebagian besar warga binaan di LPKA Kelas IIB Wonosari adalah pelaku kejahatan jalanan alias klitih. Saat ini ada 21 anak yang menghuni LPKA Kelas IIB Wonosari, 90 persen diantaranya adalah pelaku klitih.
Lama hukuman yang harus ditanggung oleh anak-anak tersebut bervariasi, di mana yang paling lama adalah 7 tahun. Dia adalah eksekutor aksi klitih yang dilakukan bersama 8 orang temannya. Akibat aksi tersebut, orang tak berdosa meninggal dunia.
"Sangat bervariasi. Kita bina secara maksimal agar kembali sesuai khitohnya sebagai anak-anak,"terangnya.
Baca Juga: Masuki Libur Nataru, Pemudik di Terminal Dhaksinarga Wonosari Diproyeksikan 1.500 orang
Pembinaan yang dilaksanakan di LPKApun lebih humanis dengan memberi kesan bukan sebuah penjara. Anak-anak pelaku kejahatan tetap akan mendapatkan haknya seperti sebelum masuk menjadi warga binaan. Mereka tetap mengikuti pendidikan formal wajib belajar 9 tahun
"Dari 21 anak, hanya 3 yang tidak bersekolah. Itu karena sudah lulus SMA. Selama 2 tahun kami telah meluluskan 2 warga binaan lulus SMA, 2 lulus SMP dan 1 kuliah,"ungkap dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun