SuaraJogja.id - Libur tahun baru 2022 mendatang Pemda DI Yogyakarta melakukan PPKM Mikro untuk mencegah terjadinya penularan baru Covid-19. Menanggapi penerapan tersebut Pemkot Yogyakarta mengaku masih melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan oleh satgas Covid-19 di tiap kelurahan.
"Terutama untuk RT dan RW, setiap hari kami terus meminta laporan penyebaran Covid-19 di tiap wilayah, sehingga penerapan PPKM itu masih kami jalankan," terang Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui SuaraJogja.id, pada acara pembukaan FGD Perda Kawasan Anti Rokok (KTR) di The Phoenix Hotel, Jetis, Kota Jogja, Rabu (29/12/2021).
Ia menegaskan bahwa menjelang libur tahun baru, setiap petugas posko di RT dan RW diimbau untuk memberitahu kepada keluarga yang datang dari luar kota dalam keadaan sehat.
"Kami tekankan juga agar membawa hasil swab yang menyatakan tidak sedang terpapar Covid-19. Jadi datang ke Jogja kondisinya memang sehat," ujar dia.
Dalam mengaplikasikan PPKM Mikro nantinya satgas berperan penting ketika warga dari luar kota yang masuk ke dalam wilayah Jogja. Heroe meminta jika memang tidak berkepentingan dan mengalami kondisi kesehatan yang buruk tidak perlu datang ke Jogja.
"Misalnya lebih sayang keluarga dan kondisinya memang tidak memungkinkan, lebih baik ditunda dulu sampai betul-betul sehat untuk datang ke Jogja. Jadi kami melakukannya secara persuasif kepada keluarga di Jogja," ujar Heroe.
Pemkot Yogyakarta akan bertindak lebih tegas bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru atau akan datang ke Jogja. Dengan demikian sejumlah tempat isolasi terpadu (isoter) yang ada di Kota Pelajar mulai diaktifkan.
"(Varian Covid-19) Omicron ini kan bagian dari penguatan pelaksanaan PPKM mikro yang selama ini sudah kami lakukan. Termasuk juga mengurangi aktivitas warga yang datang dari luar negeri. Jadi kami akan periksa dengan ketat warga yang baru datang itu," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan tiap warga Jogja atau pelaku perjalanan dari luar negeri yang datang ke Jogja wajib melakukan swab PCR dan pemeriksaan Whole Genum Sequecing (WGS).
Baca Juga: Tinggal Sebulan Bebas, Tahanan LPP Kelas IIB Yogyakarta Justru Terlibat Penyelundupan Sabu
"Kami periksa pelaku perjalanan luar negeri yang ke kota dengan dua alat itu. Apakah terindikasi Covid-19, dan apakah mengarah pada varian Omicron atau Delta," terang Emma.
Sejauh ini dirinya memastikan belum ditemukan pasien Covid-19 yang terjangkit varian Omicron di Kota Jogja. Pihaknya lebih menekankan kepada pengetatan protokol kesehatan warga ketika berada di luar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK