Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:40 WIB
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Masyarakat juga diimbau agar melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing, untuk menghindari adanya potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemkab Sleman juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan; meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM serta melakukan perpanjangan jam operasional.

Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00-21.00 WIB, menjadi 09.00-22.00 WIB untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Selain itu, melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 % dari kapasitas total. Termasuk dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Polda Sumatera Barat Kejar Target 70 Persen Vaksinasi di Akhir Tahun

Load More