SuaraJogja.id - Pemda DIY hingga saat ini tak kunjung membuat regulasi dalam penataan kawasan geoheritage atau warisan geologi di Gunungkidul. Bila payung hukum tak kunjung dibuat, maka dikhawatirkan kawasan akan rusak oleh pembangunan destinasi wisata yang kian menjamur di kabupaten tersebut. Terlebih pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, kawasan-kawasan tersebut dikunjungi banyak sekali wisatawan dari berbagai daerah.
Padahal saat ini ada lima kawasan di Gunungkidul yang ditetapkan sebagai geoheritage oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia seperti Gunung Ireng Pengkok, Gunung api Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunung api Purba Siung-Batur-Wediombo. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13.K/HK.01/MEM.G/2021.
"Jadi satu tugas bagi pemda untuk menata kawasan geoheritage dengan kawasan wisata. Kalau geoheritage kan mempertahankan kawasan karst agar tidak rusak, nah [karts] yang dipotong-potong kan dirusak, makanya dilarang. Pemda sekarang ada ditengah-tengah, antara menjual untuk wisata dan mempertahankan geoheritage," ungkap peneliti Pusat Studi Perencananaan Pembangunan Regional(PSPPR) UGM, Leksono Prabo Subanu dalam diskusi "Menakar Kesiapan Wilayah Hadapi Pertumbuhan Pariwisata di Pesisir Selatan" di Yogyakarta, Rabu (29/12/2021) malam.
Dicontohkan Leksono, kebijakan Pemda terkait perizinan pembangunan bangunan wisata dari bibir pantai sangat dibutuhkan. Sehingga tidak akan mengganggu kelestarian geoheritage dan tetap menumbuhkan perekonomian sekitar.
Namun hingga saat ini Pemda tidak memiliki sikap dalam menetapkan regulasi tersebut. Juga melakukan kajian lebih dalam sejauh mana kawasan geoheritage bisa dilepas sebagai kawasan wisata, termasuk kajian potensi gempa bumi, tsunami dan longsor di kawasan tersebut.
Karenanya Pemda harus segera bisa memiliki sikap dalam membuat aturan. Dengan demikian saat investor mencari ijin, Pemda memiliki payung hukum untuk memberi atau menolak pangajuan ijin tersebut.
"Kalau ternyata sudah jadi wisata, ya itu kecelakaan. Makanya pemda kadang-kadang memang kurang waspada, kalah duluan dari investor[dalam membuat regulasi]. Apalagi JJLS (jalur jalan lintas selatan-red) tengah dibangun, akan banyak investor yang masuk kesana," tandasnya.
Sementara Direktur Utama Heha Ocean View, salah satu kawasan wisata di pesisir selatan Gunung Kidul, Hendro Suwandi mengungkapkan, sebagai pengusaha, pihaknya sangat mengharapkan kepastian hukum, termasuk regulasi terkait perijinan. Dengan demikian mereka bisa mengembangkan kawasan wisata sesuai aturan.
"Bagaimana sih pengusaha mencari sesuatu yang pasti dengan adanya kepastian hukum. Seperti sejauh mana bangunan bisa dibangun sampai garis mana agar pariwisata tetap menarik namun tidak merusak geoheritage," ungkapnya.
Baca Juga: Lansia di Gunungkidul Meninggal karena Covid-19, Terpapar Usai Terima Tamu
Kepastian hukum dari pemerintah sangat dibutuhkan karena dalam membangun kawasan wisata, pengusaha tak hanya menggunakan uang pribadi. Banyak diantaranya yang meminjam dana dari investor dan harus dikembalikan.
Apalagi selain pembangunan destinasi wisata, pengembangan kawasan di sekitarnya pun juga menjadi tanggungjawab pengusaha. Sebut saja warga sekitar dan UMKM yang pada akhirnya ikut menggantungkan nasibnya pada perkembagan kawasan wisata di pesisir selatan.
"Kalau tidak ada kepastian hukum, bagaimana kita bisa beli tanah, kemudian investasinya gimana, mengembalikan uang ke bank bagaimana, menjanjikan perkembangan ke warga sekitar kalau hukumnya saja tidak pasti," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing