SuaraJogja.id - Tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditahan di penjara Pomdam Jaya lantaran menabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021). Alih-alih menyelamatkan para korban karena bilang akan dibawa ke rumah sakit tapi beberapa kemudian dua mayat korban ditemukan di Sungai Serayu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut. Diketahui dari hasil pemeriksaan yang jadi inisiator sekaligus pemberi perintah adalah Kolonel Inf Priyanto. Itu berdasarkan hasil informasi dari ketiga pelaku, dua lainnya ialah Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopda Ahmad Sholeh (AS).
"Memang yang jadi inisiator sekaligus pemberi perintah untuk membuang korban kecelakaan di sungai adalah Kolonel Inf Priyanto. Sehingga sudah terbukti dari konfrontasi yang kami lakukan," ungkapnya di sela-sela tinjauan vaksinasi di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya pada Senin (3/1/2022) mendatang akan dilakukan rekonstruksi kecelakaan di Nagreg dan kemungkinan akan langsung dilanjutkan ke Jembatan Serayu.
Baca Juga: Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat
"Tapi kalau besok agak lama maka di TKP kedua atau Jembatan Serayu akan digelar pada Selasa (4/1/2021)," ujarnya.
Mantan KSAD itu menyatakan bahwa jajarannya sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik yang akan selesai pada Kamis (6/1/2021) pekan depan. Jika pemberkasan sudah selesai akan dilimpahkan ke oditur.
"Oditur juga sudah saya instruksikan untuk mempercepat proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan karena Oditur kan masih di bawah saya," tegasnya.
Kala ditanya mengenai motif ketiga pelaku yang membuang korban ke sungai, menurutnya, apapun motifnya masih dilakukan pendalaman. Namun, apa yang telah mereka perbuat sudah banyak melanggar pasal.
"Khususnya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Belum lagi pasal lainnya seperti 328, 333, 338, 359, dan 55 KUHP dan juga UU Nomor 22 tahun 2009. Jadi begitu banyak pasalnya, intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," katanya.
Baca Juga: Pembuang Sejoli di Sungai Serayu Tertangkap, Orang Tua: Pak Presiden, Mohon Hukum Setimpal
Upaya ke depan guna mencegah munculnya oknum TNI, ia menegaskan bahwa semua jenis pelanggaran akan diproses hukum.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
-
Panglima TNI Tegaskan Netral di Pilkada 2024 Meski Puluhan Prajurit Terdaftar Jadi Cakada
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Fakta Perjalanan Liputan Maut 3 Kru tvOne Berakhir Tragis di Tol Pemalang
-
Monitor Segala Risiko, Tim Intelijen Disebar Antisipasi Aksi Massa Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan