SuaraJogja.id - Tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditahan di penjara Pomdam Jaya lantaran menabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021). Alih-alih menyelamatkan para korban karena bilang akan dibawa ke rumah sakit tapi beberapa kemudian dua mayat korban ditemukan di Sungai Serayu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, perkembangan terkini terkait dengan kasus tersebut. Diketahui dari hasil pemeriksaan yang jadi inisiator sekaligus pemberi perintah adalah Kolonel Inf Priyanto. Itu berdasarkan hasil informasi dari ketiga pelaku, dua lainnya ialah Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopda Ahmad Sholeh (AS).
"Memang yang jadi inisiator sekaligus pemberi perintah untuk membuang korban kecelakaan di sungai adalah Kolonel Inf Priyanto. Sehingga sudah terbukti dari konfrontasi yang kami lakukan," ungkapnya di sela-sela tinjauan vaksinasi di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya pada Senin (3/1/2022) mendatang akan dilakukan rekonstruksi kecelakaan di Nagreg dan kemungkinan akan langsung dilanjutkan ke Jembatan Serayu.
"Tapi kalau besok agak lama maka di TKP kedua atau Jembatan Serayu akan digelar pada Selasa (4/1/2021)," ujarnya.
Mantan KSAD itu menyatakan bahwa jajarannya sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik yang akan selesai pada Kamis (6/1/2021) pekan depan. Jika pemberkasan sudah selesai akan dilimpahkan ke oditur.
"Oditur juga sudah saya instruksikan untuk mempercepat proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan karena Oditur kan masih di bawah saya," tegasnya.
Kala ditanya mengenai motif ketiga pelaku yang membuang korban ke sungai, menurutnya, apapun motifnya masih dilakukan pendalaman. Namun, apa yang telah mereka perbuat sudah banyak melanggar pasal.
"Khususnya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Belum lagi pasal lainnya seperti 328, 333, 338, 359, dan 55 KUHP dan juga UU Nomor 22 tahun 2009. Jadi begitu banyak pasalnya, intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," katanya.
Baca Juga: Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat
Upaya ke depan guna mencegah munculnya oknum TNI, ia menegaskan bahwa semua jenis pelanggaran akan diproses hukum.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Bantul
-
Anggota DPR Usul Segera Panggil Panglima TNI dan KSAD, Agendakan Rapat Bahas Hal Ini
-
Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
-
Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta