SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan termasuk klitih.
Seperti diketahui sebelumnya mencuat kasus diduga klitih yang melibatkan remaja berinisial S (18) yang menganiaya seorang pelajar bernama HA di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta pada malam tahun baru kemarin. Berdasarkan informasi Kepolisian Sektor Danurejan, penganiayaan terjadi usai adanya keributan antara dua kelompok di jalan.
“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (03/01/2022).
Menurut Aji, kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Karenanya Pemda DIY menyusun langkah dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) dan Dinas Sosial (dinsos) DIY.
“[Koordinasi OPD] dilakukan, jadi kita bedakan mana yang pendampingan [pelaku], cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” paparnya.
Aji menambahkan kejahatan jalanan yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya tidak bisa disebut klitih. Dari data kepolisian, peristiwa yang terjadi merupakan pembacokan, pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam).
Dengan penyebutan tindak kejahatan yang terjadi, maka Pemda dan pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi. Dengan demikian penyelesaian masalah yang terjadi pun bisa dilakukan secara tepat.
Apalagi istilah klitih tidak ada pada urusan hukum. Karenanya butuh penegasan jenis tindakan pidana pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga: Pokja Genetik UGM Sebut Varian Omicron Belum Terdeteksi di DIY
“Jadi supaya kita bisa pilah pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” tandasnya.
Secara terpisah Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto, mengungkapkan perlu penanganan kolaboratif berbagai pihak dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, kejahatan jalanan tidak hanya soal remaja yang melakukan kekerasan di jalanan namun berbagai penyebab di sekitarnya.
“Ini ada dalang di belakang mereka. Usianya baru 14-15 tahun tapi melakukan hal tersebut. Anak-anak ini diprovokasi oleh seniornya dan ini harus dicermati. Semua pihak sudah bergerak, kesadaran kelompok riil di masyarakat bisa dilibatkan,” imbuhnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Wisatawan Takut Klitih dan PPKM, Okupansi Hotel Sleman Saat Nataru Tak Sampai 50 Persen
-
Viral Video Diduga Klitih di Barat Tugu Kota Jogja, Begini Kronologinya
-
Marak Klitih, Viral Baliho Solo Dipasang di Jogja Promosi Liburan Aman
-
Respons Komentar Curiga Sultan tentang Klitih, dr Tirta: Wajar Kami Panik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026