Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Januari 2022 | 15:53 WIB
Barang bukti ganja yang diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda DIY di Mapolda DIY, Rabu (5/1/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Dijelaskan Adhi, penggunaan ganja sendiri diasumsikan bahwa satu orang bisa mengonsumsi rata-rata 0,5 sampai 1 gram.

"Berarti dengan 7 kilogram ini kita asumsikan 0,5 gram aja berarti sekitar 14 ribu ya. Jadi 14 ribu orang lah bisa kita selamatkan dari penyalahgunaan ganja," ungkapnya.

Barang bukti ganja yang diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda DIY di Mapolda DIY, Rabu (5/1/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ia tidak menampik bahwa permintaan pasar di wilayah DIY sendiri terhadap ganja memang tergolong cukup banyak. Terlebih dari sisi pengguna atau konsumen yang memesan ganja tersebut.

Oleh sebab itu diperlukan pengungkapan lebih jauh terkait jaringan pengedaran itu sendiri. Tidak bisa hanya konsumen atau penggunanya saja tapi harus sampai ke akarnya.

Baca Juga: Niat untuk Pesta Tahun Baru, Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap Polisi

"Rata-rata di sini konsumen. Kalau kita hanya berkutat di sini hanya dapat konsumen saja. Sedangkan itu jaringannya ngambil mau sampai distributornya to, penyalurnya. Ibarat kalau kita memotong pohon cuma daunnya saja nggak mati to, jaringan tetep hidup. Kalau kita potong sampai akar-akarnya satu jaringan mati, kan gitu," tandasnya.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran ganja di wilayah DIY sepanjang tahun 2021 lalu relatif berkurang. Kebanyakan konsumen kedapatan beralih ke ganja sintetis atau tembakau gorila.

"Ya sudah berkurang (tahun lalu) relatif. Sekarang saingannya juga ada ganja sintetis atau tembakau grila sintetis itu ya mungkin karena lebih murah. Tapi masih tetap ada, eksis,"

Sebagai langkah antisipasi, kata Bakti, selain pembinaan dan penyuluhan terkait obat-obatan terlarang. Pihaknya juga seringkali melakukan razia selektif untuk memberikan efek jera.

"Untuk langkah antisipasi paling kita kasih pembinaan penyuluhan. Kadang juga ada razia selektif di tempat tertentu untuk memberi efek jera," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Tanaman Ganja Ini Jadi Kasus Pertama Bagi Kepolisian Probolinggo

Load More